Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
2.840 Honorer di Rohil Dirumahkan
Jumat, 11-04-2025 - 11:32:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Sebanyak 2.840 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi dirumahkan. Langkah ini dilakukan menyusul ketentuan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2023 serta Surat Edaran Nomor 900.1.1/664 tanggal 14 Februari 2024.

Gelombang perumahan ini mulai dirasakan sejak Kamis (10/4/2025), tak lama setelah para honorer menerima gaji terakhir mereka untuk bulan Desember 2024, yang dicairkan sehari sebelum Idulfitri 1446 Hijriah, atau Sabtu (30/3/2025).

Kepala BKDSDM Rohil, Acil Siswanto, mengonfirmasi bahwa penghentian ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, khususnya Pasal 65 ayat (3), yang melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer baru. "Kalau diabaikan, daerah akan menerima sanksi. Jumlah tenaga non-ASN yang tercatat sebanyak 2.840 orang, berdasarkan data dari Inspektorat Provinsi. Namun data ini masih akan kami kroscek ulang," ujar Acil, Jumat (11/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa masih ada tenaga non-ASN yang sedang menjalani proses seleksi dan tetap melaksanakan tugasnya hingga ada kejelasan lebih lanjut. "Tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi tetap bekerja," sebutnya.

Sejumlah OPD di Rohil turut membenarkan adanya perumahan honorer ini. Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena banyaknya tenaga honorer yang disebut-sebut tidak memiliki ijazah namun tetap mengenakan seragam dinas.

Terkait hal itu, Acil menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran dan penertiban. "Tenaga honorer yang tidak menyertakan ijazah akan kami lacak dan tertibkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Acil menjelaskan bahwa bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi P3K dan tetap bekerja, dipastikan tidak akan menerima gaji karena Pemkab tidak diizinkan mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa selama ini beberapa OPD di lingkungan Pemkab Rohil membayar honor tenaga honorer melalui dana kegiatan atau proyek, termasuk Dinas Kominfotiks yang kini juga ikut merumahkan pegawai non-ASN mereka.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • 2.840 Honorer di Rohil Dirumahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved