Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
13:59 WIB - Israel Gempur Lebanon Selatan, Hizbullah Balas Tegas Tolak Negosiasi: PBB Peringatkan Ancaman Gagalnya Solusi Damai | 13:47 WIB - Bupati Kampar Dukung Penuh Pembangunan RS Universitas Abdurrab, Dorong Akses Kesehatan dan Pendidikan Medis di Daerah | 13:43 WIB - PDAM Tirta Siak Akan Putus Sambungan Air Pelanggan Niaga Tak Aktif, Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Layanan | 13:42 WIB - Skor Nasional Tinggi Tapi Pegawai Didemosi, Komisi III DPRD Riau Panggil BKD Bahas Kinerja Inspektorat | 13:39 WIB - Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana | 13:07 WIB - Sholat Khusyu Menentukan Besar Pahala, Rasulullah Mengingatkan Agar Tidak Hanya Gerakan Tubuh
 
Selewengkan Dana Desa, Eks Pj Penghlu Pulau Halang Hulu Rohil Jadi Tersangka
Jumat, 21-03-2025 - 09:35:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Mantan Penjabat (Pj) Penghulu Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Babussalam, berinisial MH, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kamis (20/3/2025), Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar konferensi pers terkait kasus ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Juniwinata, serta Kanit III Reskrim, Iptu Subianto A Tampubolon.

MH tampak lesu saat mengenakan baju oranye tahanan Polres Rohil. Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Pj Penghulu, ia dikenal gagah dan berkuasa. Namun, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolres Rohil menyampaikan bahwa MH diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan Dana Kepenghuluan, Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK), serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau pada tahun 2022. Berdasarkan penyelidikan yang dimulai dari laporan nomor PP/A/10/IX/2024/SPKT Sat Reskrim/Polres Rohil/Polda Riau, tertanggal 28 September 2024, serta hasil audit Inspektorat Rokan Hilir, ditemukan adanya indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

"Perbuatan MH sebagai pejabat penghulu telah menyebabkan kerugian negara pada kegiatan ketahanan pangan dan penanganan Covid-19," ungkap Kapolres Rohil.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa alokasi dana ketahanan pangan sebesar Rp182.703.200 dan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp73.081.280 tidak digunakan sesuai peruntukannya. Total kerugian negara akibat tindakan MH mencapai Rp372.203.980.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu, Kapolres Rohil menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi para Pj Penghulu dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil agar tidak melakukan tindakan serupa.

"MH dulunya jarang masuk kantor saat menjabat, merasa hebat dan berkuasa. Sekarang, ia harus menerima akibat dari perbuatannya. Ini juga menjadi peringatan bagi 123 Pj Penghulu lainnya yang saat ini sedang diaudit oleh Inspektorat Rohil," ujar seorang warga Rohil, Winata, yang turut menyoroti kasus tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat desa yang tersandung kasus korupsi di Kabupaten Rokan Hilir. Aparat penegak hukum pun berjanji akan terus mengusut kasus serupa hingga tuntas, demi memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Selewengkan Dana Desa, Eks Pj Penghlu Pulau Halang Hulu Rohil Jadi Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved