Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
13:59 WIB - Israel Gempur Lebanon Selatan, Hizbullah Balas Tegas Tolak Negosiasi: PBB Peringatkan Ancaman Gagalnya Solusi Damai | 13:47 WIB - Bupati Kampar Dukung Penuh Pembangunan RS Universitas Abdurrab, Dorong Akses Kesehatan dan Pendidikan Medis di Daerah | 13:43 WIB - PDAM Tirta Siak Akan Putus Sambungan Air Pelanggan Niaga Tak Aktif, Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Layanan | 13:42 WIB - Skor Nasional Tinggi Tapi Pegawai Didemosi, Komisi III DPRD Riau Panggil BKD Bahas Kinerja Inspektorat | 13:39 WIB - Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana | 13:07 WIB - Sholat Khusyu Menentukan Besar Pahala, Rasulullah Mengingatkan Agar Tidak Hanya Gerakan Tubuh
 
Penyidik Temukan Indikasi Pengelembungan Harga Material, Kejari Rohil Tingkatkan Status Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika
Jumat, 28-02-2025 - 15:40:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 4 Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

‘’Peningkatan status ini didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-01/L/4/20/Fd.2/02/2025 tanggal 25 Februari 2025,’’ ujar Kepala Kejari Rohil, Andi Adikarwira Putra, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 4 Palika diketahui menelan biaya sebesar Rp4,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi pengelembungan harga bahan material serta ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan mutu pekerjaan.

Masyarakat sekitar SMPN 4 Palika telah lama mencurigai adanya kejanggalan dalam proyek tersebut. Mereka mengaku prihatin dengan kondisi bangunan sekolah yang sejak awal sudah terindikasi bermasalah. "Kami sebagai wali murid hanya berharap pembangunan dan rehabilitasi gedung ini bisa selesai dengan kualitas yang baik," ujar seorang warga setempat, Jumat (28/2/2025).

Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berulang kali dilakukan, namun sulit mendapatkan tanggapan. Pihak terkait kerap memberikan alasan mulai dari sedang dinas luar hingga kesibukan rapat.
Dengan status penyidikan yang telah ditetapkan, Kejari Rohil diperkirakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Pemerintah tidak salah, yang salah adalah oknum yang menangani pembangunan dan rehabilitasi gedung ini," tambah warga lainnya.

Hingga Jumat (28/3/2025), belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil terkait kasus ini. Masyarakat Panipahan kini menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp4,3 miliar tersebut.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Penyidik Temukan Indikasi Pengelembungan Harga Material, Kejari Rohil Tingkatkan Status Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved