Proyek Box Culvert Rohil Dibangun di Labuhan Batu, Warga Pertanyakan Keabsahannya
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Masyarakat Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tengah dihebohkan oleh proyek pembangunan box culvert yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil, namun lokasinya justru berada di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rohil ini bersumber dari APBD 2024 dan berada di Sungai Nakoda Aris, Panai Tengah, Labuhan Batu, pada titik koordinat Lat 2.45.005' Long 100.275'962'. Keberadaan proyek ini menuai kritik dari warga karena kondisi jalan di Kota Panipahan sendiri masih banyak yang rusak parah akibat usia tua dan abrasi air laut, bahkan sudah menyebabkan sejumlah kecelakaan bagi pengendara roda dua.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Perkim Rohil, Budi Mulia, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025). Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi anggota DPRD Rohil dan telah sesuai dengan usulan yang diajukan.
"Proyek ini dibangun berdasarkan usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Rohil, serta mengacu pada surat tanah dan hibah dari kepala desa," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Mulia menjelaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan agar proyek pembangunan seperti ini tidak dilakukan secara sepihak, namun tetap melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Sebagai bukti, ia mengirimkan dokumen Surat Keterangan Tanah Tidak Bersengketa atas nama Mursidin dan Surat Pernyataan Hibah yang diberikan kepada Awaludin, Penjabat (PJ) Penghulu Panipahan Darat. Kedua surat tersebut dibuat pada 25 Mei 2024.
Dalam surat SKT, tanah yang dihibahkan oleh Mursidin—warga Khalifah Muktar, RT 002/RW 001, Teluk Pulau, Kecamatan Pasir Limau Kapas—terletak di Jalan H. Abdul Majid Faqih, RT 004/RW 001, Dusun V, Bundaran Panipahan Darat, dengan luas 4 x 187 meter.
"Proyek ini dikerjakan berdasarkan surat tanah dan hibah yang telah diterbitkan," tegas Budi Mulia.
Sementara itu, warga setempat justru meragukan keabsahan dokumen tersebut. Beberapa warga Panipahan Darat yang berbatasan dengan Panai Tengah, Labuhan Batu, menyebut bahwa wilayah mereka rawan dengan sengketa lahan dan kepemilikan ganda.
"Hati-hati Pak, di sini banyak kasus kepemilikan tanah ganda. Jangan sembarangan mengklaim lahan," ujar seorang warga.
Selain itu, warga menilai ada kejanggalan dalam proses hibah lahan yang dilakukan oleh Mursidin kepada Awaludin. Menurut mereka, lokasi pembangunan box culvert tersebut merupakan lahan pribadi yang sebelumnya telah dijual secara kaplingan.
"Lucu saja, Mursidin tiba-tiba menghibahkan lahan ini kepada PJ Penghulu Panipahan Darat, hanya dengan dua saksi, Azlan dan Romadhan, yang membubuhkan tanda tangan," ujar warga setempat.
Masyarakat Panipahan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut proyek ini, terutama jika benar pembangunan dilakukan di luar wilayah Rohil dan berada di atas lahan milik perorangan. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :