Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Proyek Box Culvert Rohil Dibangun di Labuhan Batu, Warga Pertanyakan Keabsahannya
Sabtu, 08-02-2025 - 09:50:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Masyarakat Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tengah dihebohkan oleh proyek pembangunan box culvert yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil, namun lokasinya justru berada di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rohil ini bersumber dari APBD 2024 dan berada di Sungai Nakoda Aris, Panai Tengah, Labuhan Batu, pada titik koordinat Lat 2.45.005' Long 100.275'962'. Keberadaan proyek ini menuai kritik dari warga karena kondisi jalan di Kota Panipahan sendiri masih banyak yang rusak parah akibat usia tua dan abrasi air laut, bahkan sudah menyebabkan sejumlah kecelakaan bagi pengendara roda dua.

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Perkim Rohil, Budi Mulia, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025). Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi anggota DPRD Rohil dan telah sesuai dengan usulan yang diajukan.

"Proyek ini dibangun berdasarkan usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Rohil, serta mengacu pada surat tanah dan hibah dari kepala desa," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Mulia menjelaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan agar proyek pembangunan seperti ini tidak dilakukan secara sepihak, namun tetap melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Sebagai bukti, ia mengirimkan dokumen Surat Keterangan Tanah Tidak Bersengketa atas nama Mursidin dan Surat Pernyataan Hibah yang diberikan kepada Awaludin, Penjabat (PJ) Penghulu Panipahan Darat. Kedua surat tersebut dibuat pada 25 Mei 2024.

Dalam surat SKT, tanah yang dihibahkan oleh Mursidin—warga Khalifah Muktar, RT 002/RW 001, Teluk Pulau, Kecamatan Pasir Limau Kapas—terletak di Jalan H. Abdul Majid Faqih, RT 004/RW 001, Dusun V, Bundaran Panipahan Darat, dengan luas 4 x 187 meter.

"Proyek ini dikerjakan berdasarkan surat tanah dan hibah yang telah diterbitkan," tegas Budi Mulia.

Sementara itu, warga setempat justru meragukan keabsahan dokumen tersebut. Beberapa warga Panipahan Darat yang berbatasan dengan Panai Tengah, Labuhan Batu, menyebut bahwa wilayah mereka rawan dengan sengketa lahan dan kepemilikan ganda.

"Hati-hati Pak, di sini banyak kasus kepemilikan tanah ganda. Jangan sembarangan mengklaim lahan," ujar seorang warga.

Selain itu, warga menilai ada kejanggalan dalam proses hibah lahan yang dilakukan oleh Mursidin kepada Awaludin. Menurut mereka, lokasi pembangunan box culvert tersebut merupakan lahan pribadi yang sebelumnya telah dijual secara kaplingan.

"Lucu saja, Mursidin tiba-tiba menghibahkan lahan ini kepada PJ Penghulu Panipahan Darat, hanya dengan dua saksi, Azlan dan Romadhan, yang membubuhkan tanda tangan," ujar warga setempat.

Masyarakat Panipahan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut proyek ini, terutama jika benar pembangunan dilakukan di luar wilayah Rohil dan berada di atas lahan milik perorangan. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Proyek Box Culvert Rohil Dibangun di Labuhan Batu, Warga Pertanyakan Keabsahannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved