www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polsek Singingi Musnahkan Dua Rakit PETI di Kuansing, Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Penambangan Ilegal
Rabu, 10-12-2025 - 11:36:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Kuansing – Dua unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi setelah kedapatan beroperasi di Desa Sungai Sirih dan Desa Pasir Mas, Kecamatan Singingi, Senin (8/12).

Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penertiban setelah menerima informasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukumnya. “Setibanya di Desa Sungai Sirih, personel menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaannya kembali, rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar,” kata Azhari.

Tim kemudian melanjutkan penertiban ke Desa Pasir Mas, dan kembali menemukan satu unit rakit PETI tidak beroperasi yang juga dimusnahkan sesuai prosedur penindakan terhadap PETI.

Iptu Azhari menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan ilegal dalam bentuk apa pun. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas PETI di lingkungan mereka. Menurutnya, keberhasilan penertiban sangat bergantung pada dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.

“Meski tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lain, Polres Kuansing memastikan upaya pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas yang merusak alam dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Singingi Musnahkan Dua Rakit PETI di Kuansing, Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Penambangan Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved