Riau12.com-KUANSING – Keterlambatan pembayaran gaji guru Madrasah Diniyyah Awwaliyah (MDA) dan guru mengaji di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menuai keluhan publik. Sejumlah warga menyoroti kondisi ini melalui unggahan di media sosial, mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan guru agama.
Salah satu unggahan viral datang dari Khoir, warga yang aktif di Facebook. Dalam postingannya, ia menyampaikan kritik tajam kepada para pejabat daerah terkait belum cairnya gaji guru MDA dan guru ngaji hingga memasuki penghujung tahun 2025.
“Wahai pejabat yang terhormat, berikanlah gaji guru MDA itu. Tak kasian sama guru-guru agama anak kami ini,” tulis Khoir, Selasa (2/12/2025).
Pada tahun 2025 ini, gaji guru MDA atau Madrasah Diniyyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kuansing hanya sebesar Rp200 ribu per bulan. Sementara gaji guru ngaji bahkan lebih kecil, yakni Rp100 ribu per bulan. Ironisnya, nominal yang kecil tersebut pun hingga kini belum mereka terima.
Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat, mengingat peran guru agama sangat vital dalam pembinaan karakter dan pendidikan keagamaan anak-anak, khususnya di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, Fiskal Darmawan, membenarkan bahwa gaji guru MDTA dan guru ngaji memang belum dibayarkan.
“Benar, gaji guru MDA dan guru ngaji yang berada di bawah Bagian Kesra saat ini belum dibayarkan. Untuk PAUD bukan kewenangan kami,” ujar Fiskal Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, untuk gaji guru MDTA tahun 2025, pihaknya telah mengajukan usulan pencairan dana ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.
“Untuk guru MDTA sudah kami proses dan sudah disampaikan ke BPKAD,” terangnya.
Sementara itu, gaji guru ngaji, lanjutnya, masih dalam tahap pengumpulan administrasi atau amprah sebagai syarat pencairan.
“Guru ngaji saat ini masih kita kumpulkan amprah. Kalau sudah lengkap, baru kita sampaikan ke BPKAD,” ungkapnya.
Meski demikian, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan dicairkan. Hal ini membuat para guru MDA dan guru ngaji masih harus bersabar menunggu hak mereka dibayarkan, meskipun tahun anggaran hampir berakhir.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar keterlambatan ini tidak terus berlarut-larut. Selain menyangkut hak para guru, persoalan ini juga dinilai mencerminkan keseriusan daerah dalam memprioritaskan pendidikan keagamaan.
“Jangan sampai guru agama hanya dimuliakan dalam pidato, tapi dianaktirikan dalam kebijakan anggaran,” ujar salah seorang warga Kuansing yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mendesak agar BPKAD Kuansing dan Pemkab Kuansing segera mempercepat proses pencairan, demi menghormati jasa para guru yang telah mengabdikan diri dalam mendidik generasi muda.
Komentar Anda :