DLH Kuansing Awasi Ketat Pembangunan PKS: Jangan Melebihi Kapasitas Izin Lingkungan
Senin, 17-11-2025 - 15:47:50 WIB
Riau12.com-KUANSING – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi kini menjadi sorotan serius. Banyak pabrik yang berdiri di pemukiman masyarakat, sehingga pengawasan terhadap kapasitas dan dampak lingkungan menjadi penting.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Delis Martoni, melakukan monitoring intensif terhadap pabrik-pabrik yang sedang dibangun. Ia menegaskan, setiap pabrik wajib mengikuti kapasitas yang tercantum dalam dokumen izin lingkungan.
"Misalkan kapasitas per jamnya 45 ton, maka dokumen izin lingkungannya hanya 45 ton. Namun ada pengusaha yang nakal, izinnya 45 tapi dibangunnya untuk 60 ton per jam. Ini jelas menyalahi aturan," kata Delis Martoni kepada CAKAPLAH.com, Ahad (16/11/2025).
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi masalah lingkungan, seperti kolam limbah jebol akibat kapasitas produksi melebihi izin. Monitoring dilakukan secara rutin, termasuk pada pembangunan PKS di Desa Sungai Langsat Pangean dan Kecamatan Gunung Toar. Saat ini, pekerjaan konstruksi telah mencapai sekitar 58 persen.
"Kalau kapasitas dipaksakan lebih tinggi dari izin, pengelolaan lingkungannya tidak sesuai. Akibatnya sering terjadi kolam limbah jebol. Inilah yang sedang kami awasi," tegas Delis Martoni.
DLH Kuansing menegaskan, perusahaan yang melanggar kapasitas izin lingkungan akan mendapat sanksi tegas. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan industri kelapa sawit di Kuansing tetap berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan masyarakat sekitar.
Komentar Anda :