www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DLH Kuansing Awasi Ketat Pembangunan PKS: Jangan Melebihi Kapasitas Izin Lingkungan
Senin, 17-11-2025 - 15:47:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUANSING – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi kini menjadi sorotan serius. Banyak pabrik yang berdiri di pemukiman masyarakat, sehingga pengawasan terhadap kapasitas dan dampak lingkungan menjadi penting.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Delis Martoni, melakukan monitoring intensif terhadap pabrik-pabrik yang sedang dibangun. Ia menegaskan, setiap pabrik wajib mengikuti kapasitas yang tercantum dalam dokumen izin lingkungan.

"Misalkan kapasitas per jamnya 45 ton, maka dokumen izin lingkungannya hanya 45 ton. Namun ada pengusaha yang nakal, izinnya 45 tapi dibangunnya untuk 60 ton per jam. Ini jelas menyalahi aturan," kata Delis Martoni kepada CAKAPLAH.com, Ahad (16/11/2025).

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi masalah lingkungan, seperti kolam limbah jebol akibat kapasitas produksi melebihi izin. Monitoring dilakukan secara rutin, termasuk pada pembangunan PKS di Desa Sungai Langsat Pangean dan Kecamatan Gunung Toar. Saat ini, pekerjaan konstruksi telah mencapai sekitar 58 persen.

"Kalau kapasitas dipaksakan lebih tinggi dari izin, pengelolaan lingkungannya tidak sesuai. Akibatnya sering terjadi kolam limbah jebol. Inilah yang sedang kami awasi," tegas Delis Martoni.

DLH Kuansing menegaskan, perusahaan yang melanggar kapasitas izin lingkungan akan mendapat sanksi tegas. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan industri kelapa sawit di Kuansing tetap berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan masyarakat sekitar.

 




 
Berita Lainnya :
  • DLH Kuansing Awasi Ketat Pembangunan PKS: Jangan Melebihi Kapasitas Izin Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved