Rakit PETI Dibakar, Polsek Kuantan Mudik Tegaskan Tak Tolerir Tambang Emas Ilegal
Jumat, 14-11-2025 - 10:14:32 WIB
Riau12.com-KUANTAN SINGINGI – Polsek Kuantan Mudik membakar satu unit rakit yang digunakan untuk penambangan emas ilegal di Sungai Air Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, pada Kamis (13/11).
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ridwan Butar Butar, menjelaskan bahwa rakit tersebut sedang beroperasi melakukan penambangan emas ilegal, namun para pekerja berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Pembakaran dilakukan agar peralatan tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
"Polri tidak akan mentolerir kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya," ujar Iptu Ridwan.
Kegiatan penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi. Petugas berharap tindakan tegas ini dapat memberi efek jera bagi pelaku penambangan emas ilegal dan mendorong masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.
Sungai Air Itam sendiri merupakan salah satu lokasi yang rawan aktivitas penambangan emas ilegal. Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, Polsek Kuantan Mudik menegaskan komitmennya untuk menindak kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam di wilayah Kuantan Singingi.
Komentar Anda :