www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bupati Kuansing Pastikan PPPK Tahap I dan II Segera Dilantik Usai Penyerahan SK CPNS
Rabu, 05-11-2025 - 09:37:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Angin segar bagi para pegawai PPPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pasca-penyerahan SK dan SPMT untuk 171 CPNS Kuansing, Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM, memastikan bahwa pegawai PPPK tahap I maupun tahap II akan segera dilantik dan ditugaskan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing usai menyerahkan SK dan SPMT CPNS di Pendopo Rumah Dinas Jabatan, Telukkuantan, Selasa (4/11/2025).

“Sekarang CPNS sudah tuntas dan sudah kami serahkan SK dan SPMT-nya. Selanjutnya, kami akan lantik dan tugaskan para pegawai PPPK yang sudah direkrut kemarin,” ujar Suhardiman.

Keterlambatan pelantikan PPPK selama ini menurut Suhardiman disebabkan kebijakan pusat yang tidak menambah anggaran untuk daerah. Meski demikian, Pemkab Kuansing tetap berkomitmen menempatkan seluruh PPPK yang lulus seleksi meski dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat terus berkurang.

Di tahun 2025, dana TKD berkurang sekitar Rp60 miliar lebih, sementara pada 2026 diproyeksikan berkurang hampir Rp200 miliar. “Walau dana berkurang, daerah tetap akan segera mengangkat dan menempatkan mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi,” jelas Suhardiman.

Bupati juga menanggapi adanya isu terkait penempatan PPPK yang diduga disalahgunakan oleh oknum staf khusus. Suhardiman menegaskan, bagi yang merasa menjadi korban dapat melaporkan langsung kepadanya, termasuk ke aparat penegak hukum jika perlu.

“Dan saya menjamin kerahasiaan identitas korban atau PPPK yang melapor. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap oknum bersangkutan jika memang terbukti melakukan kesalahan,” tegas Suhardiman.

Langkah ini diharapkan memberikan kepastian bagi seluruh pegawai PPPK di Kuansing serta menjaga integritas dan transparansi dalam penempatan pegawai pemerintah daerah.




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Pastikan PPPK Tahap I dan II Segera Dilantik Usai Penyerahan SK CPNS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved