www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
MPP Teluk Kuantan Belum Berfungsi Penuh, DMPTSP Ajukan Tambahan Fasilitas di APBD 2026
Senin, 27-10-2025 - 11:31:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kuansing di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan belum berjalan maksimal, meski sudah diresmikan oleh Bupati Kuansing H Suhardiman Amby pada Agustus 2025 lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kuansing, Erdiansyah, mengatakan kendala utama MPP saat ini masih terkait fasilitas, sarana, dan prasarana pendukung.

"Memang MPP sudah berjalan sejak diresmikan Agustus lalu. Tapi pelayanan belum bisa kita berikan maksimal. Sebab, sarana dan prasarana yang belum tersedia," kata Erdiansyah, Ahad (26/10/2025).

Gedung MPP yang menempati gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan ini masih berbenah, baik untuk pelaksanaan pelayanan maupun perkantoran. Beberapa instansi vertikal yang seharusnya membuka layanan publik di MPP, seperti Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan, dan Kementerian Agama Kuansing, belum beroperasi karena masih terkendala sarana dan prasarana.

Beberapa fasilitas penting yang masih dibutuhkan antara lain meja, kursi atau mobilier, komputer, dan gerai MPP. Kekurangan ini telah diusulkan DMPTSP pada APBD 2026 agar fungsi MPP bisa berjalan maksimal.

Erdiansyah menambahkan, keberadaan gerai MPP juga penting untuk memberikan informasi bagi masyarakat dan pemilik modal mengenai jenis pelayanan yang tersedia.

Meski MPP sudah berjalan dengan beberapa instansi Pemkab Kuansing, pelayanan belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan fasilitas dan belum terbukanya layanan dari instansi vertikal.

Pihak DMPTSP berharap fasilitas yang dibutuhkan dapat dikabulkan pada APBD mendatang agar Mal Pelayanan Publik dapat berfungsi sesuai tujuan, yakni memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik secara cepat, efisien, dan transparan.




 
Berita Lainnya :
  • MPP Teluk Kuantan Belum Berfungsi Penuh, DMPTSP Ajukan Tambahan Fasilitas di APBD 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved