www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
100 Kepala Sekolah dan Bendahara Ikuti Kampanye Anti Korupsi, Cegah Penyalahgunaan Dana BOS
Kamis, 23-10-2025 - 11:32:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN — Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar Kampanye Anti Korupsi di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kejari Kuantan Singingi, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H. Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sahroni menjelaskan bahwa kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan korupsi sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan. Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku karena dana tersebut menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh kepala sekolah dan bendahara BOS memiliki kesadaran penuh untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Mari bersama kita jadikan sekolah sebagai zona integritas, tempat lahirnya generasi yang bersih dan berintegritas tinggi,” tegas Sahroni.

Dalam kampanye antikorupsi tersebut, ditampilkan drama edukatif bertema antikorupsi oleh guru PAUD se-Kecamatan Kuantan Tengah, serta penyampaian materi dan diskusi panel oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Tenaga Ahli Penyaluran BOS dari Dinas Pendidikan. Acara ini dipandu oleh Kasubsi II Intelijen Riva Cahya Limba SH MKn.

Sahroni menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan integritas para pengelola dana BOS agar melaksanakan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan yang bersumber dari dana BOS, sehingga tercipta tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas tinggi.




 
Berita Lainnya :
  • 100 Kepala Sekolah dan Bendahara Ikuti Kampanye Anti Korupsi, Cegah Penyalahgunaan Dana BOS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved