www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat
Rabu, 15-10-2025 - 15:16:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUANSING – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sorotan nasional karena keterlambatan penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak 2 Juni 2025.

Seharusnya, pengangkatan CPNS diselesaikan maksimal 30 hari kerja setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun hingga 15 Oktober 2025, para CPNS belum bisa bekerja dan menerima gaji karena SPMT belum diterbitkan.

Ketua DPC Gerindra Kuansing sekaligus anggota Komisi I DPRD Kuansing, Reky Fitro, menilai keterlambatan ini sebagai bentuk pembangkangan Pemkab Kuansing terhadap pemerintah pusat. Menurutnya, alasan yang dikemukakan Pemkab, yaitu anggaran tidak tersedia, tidak dapat diterima karena gaji CPNS telah dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer secara rutin.

"Ini hanya bentuk pembangkangan. Pemkab Kuansing seakan menggertak pusat. Anggarannya ada di DAU. Daerah lain sudah melaksanakan pengangkatan, tapi Kuansing belum. Pemerintah telah mengabaikan hak-hak rakyatnya seperti ini," tegas Reky Fitro, Rabu (15/10/2025).

BKN pun mencatat Kuansing sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang belum menerbitkan SPMT CPNS 2024. BKN bahkan memerintahkan Kemendagri RI untuk mengambil langkah tegas terkait keterlambatan ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Kuansing, Ike Krisnawati, menyatakan bahwa Komisi I telah merekomendasikan agar BKPP Kuansing menerbitkan SPMT sejak 1 Oktober lalu, namun rekomendasi itu belum ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Muradi, menyatakan bahwa SPMT akan diserahkan kepada CPNS dalam waktu dekat. Ia berharap seluruh CPNS menerima SPMT sekaligus, meskipun belum memastikan apakah penyerahan dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

"Untuk CPNS, dalam waktu dekat akan kita serahkan SPMT-nya, insya Allah dalam bulan ini. Mudah-mudahan bisa seluruhnya," kata Muradi singkat.

Keterlambatan ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada hak-hak CPNS, termasuk hak menerima gaji, dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pegawai baru di lingkungan Pemkab Kuansing.




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved