BKPP Kuansing Buka Ruang Aduan, Waspadai Oknum Pemalsu Janji Pelantikan PPPK
Kamis, 02-10-2025 - 11:39:08 WIB
Riau12.com-KUANTAN SINGINGI – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi mengimbau calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mewaspadai upaya penipuan yang mengatasnamakan percepatan pelantikan.
Pelantikan PPPK di Kuansing saat ini dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Situasi ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kami tegaskan, tidak ada sistem ‘setor dulu baru dilantik’. Jika ada yang mengaku bisa mempercepat pelantikan dengan imbalan uang, segera laporkan ke pihak kepolisian. Itu murni penipuan," tegas Kepala BKPP Kuansing, Muradi, Rabu (1/10/2025).
Muradi menegaskan, proses pelantikan berdasarkan skala prioritas OPD, bukan kedekatan atau kekerabatan, dan semua tahapan berjalan sesuai regulasi dan transparan. BKPP juga membuka ruang pengaduan jika ada indikasi pungutan liar atau praktik curang lainnya.
Saat ini, BKPP sedang menunggu konfirmasi dari masing-masing OPD terkait formasi PPPK yang paling mendesak untuk segera dilantik. Sebelumnya, BKPP telah menyurati seluruh OPD untuk mendata kebutuhan PPPK yang sangat dibutuhkan agar bisa segera dipekerjakan.
"Pelantikan penuh waktu tetap akan dilakukan, namun tidak serentak. Kami harus menyesuaikan dengan dana transfer yang masuk ke daerah agar kas daerah tetap mampu membayar gaji PPPK yang dilantik," tambah Muradi.
Pelantikan bertahap dinilai sebagai solusi terbaik di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi anggaran, dan DPRD Kuansing pun telah memahami mekanisme ini saat Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.
Muradi menekankan, Pemkab Kuansing tidak ingin menganiaya PPPK dan CPNS dengan mempekerjakan mereka sementara anggarannya belum tersedia. Selama menunggu, CPNS yang telah menerima SK dapat bekerja di tempat lain sampai penempatan resmi diterbitkan.
"Jika SK diterbitkan tetapi anggaran belum ada, sama saja menganiaya mereka," pungkas Muradi.
Komentar Anda :