www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Berantas Tambang Ilegal, Polres Kuansing Hancurkan 8 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Kuantan
Sabtu, 27-09-2025 - 09:22:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUANSING – Aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggencarkan operasi pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan. Penertiban dilakukan serentak oleh Polsek Pangean dan Polsek Cerenti pada Jumat (26/9/2025).

Di Kecamatan Pangean, tim Polsek Pangean yang dipimpin Ps Kanit Provos Aiptu Oseki Yamasita bersama personel menemukan lima rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya di Desa Tanah Bekali. Seluruh rakit langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, SH, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem sungai.
“PETI adalah aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ini di Kuantan Singingi,” ujarnya mewakili Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat.

Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, tim Polsek Cerenti yang dipimpin Kapolsek AKP Benny A Siregar, SH MH, menertibkan tiga rakit dompeng di Desa Pulau Bayur. Saat didatangi, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.
“Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak,” tegas Benny.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
“Kami minta masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Ini demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian sungai,” tambahnya.

Dengan pemusnahan ini, total delapan rakit PETI berhasil ditertibkan di dua kecamatan sekaligus. Operasi serentak ini menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan.




 
Berita Lainnya :
  • Berantas Tambang Ilegal, Polres Kuansing Hancurkan 8 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Kuantan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved