www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
46 Kepala Desa di Kuansing Dilantik Setelah Moratorium Pilkades, Evaluasi Ketat Diterapkan
Selasa, 23-09-2025 - 14:01:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, melantik 46 dari 61 kepala desa yang terdampak moratorium Pilkades dan harus diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun. Pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Pangean, Senin (22/9/2025) malam.

Seharusnya, sesuai surat Menteri Dalam Negeri, pelantikan dilakukan paling lambat 31 Agustus 2025. Namun, Suhardiman mengakui terjadi keterlambatan.

"Di Indonesia, kita terlambat. Karena saya ingin memastikan bahwa tidak ada kades yang bermasalah atau berhadapan dengan hukum," ujar Suhardiman dalam sambutannya.

Sebelum dilantik, para calon kades menjalani evaluasi dan verifikasi oleh camat masing-masing, termasuk tes narkoba di RSUD Telukkuantan. Bupati menekankan pentingnya kades yang sehat jasmani dan rohani.

"Bahwa, saya ingin pastikan tidak ada kades yang telibat narkoba. Sekarang ini kita perang melawan narkoba," tambah Suhardiman.

Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD), Doddy Fitrawan, menegaskan pelantikan hanya dilakukan berdasarkan rekomendasi camat.

"Itu hasil rekomendasi camat. Karena mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan," kata Doddy. Ia menambahkan, proses evaluasi dan verifikasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab camat, sehingga hanya 46 orang yang lolos pelantikan dari total 61 kepala desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepala desa yang dilantik memiliki integritas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik selama dua tahun ke depan.




 
Berita Lainnya :
  • 46 Kepala Desa di Kuansing Dilantik Setelah Moratorium Pilkades, Evaluasi Ketat Diterapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved