Pemkab Kuansing Bungkam Soal CPNS, Ombudsman RI Riau Lakukan Investigasi Langsung
Kamis, 28-08-2025 - 15:11:10 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tak kunjung diangkat. Pertemuan berlangsung pada Kamis (28/8/2025) pagi di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau, Bambang Pratama, hadir bersama timnya. Mereka disambut langsung oleh Sekda Kuansing Zulkarnain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Jafrinaldi, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hendri Joprison, serta Kabid Administrasi Kepegawaian BKPP Harry Pance. Pertemuan dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Meski menjadi agenda penting, pihak Pemkab Kuansing memilih bungkam terkait hasil pembahasan tersebut. Sekda Kuansing Zulkarnain menolak memberikan pernyataan dengan alasan terburu-buru mendampingi tim Ombudsman untuk agenda makan siang.
"Nantilah, pusing saya," ucap Zulkarnain singkat sembari meninggalkan ruang kerjanya.
Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi. Ia tidak bersedia membeberkan isi pertemuan dan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke BKPP.
"Sama BKPP saja," katanya singkat.
Sementara itu, Sekretaris BKPP Kuansing, Hendri Joprison, hanya memberikan keterangan terbatas. Menurutnya, Ombudsman RI memang sedang melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk mengenai pengangkatan CPNS. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci isi pertemuan dengan alasan bukan kewenangannya.
"Ombudsman melakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk, terkait pengangkatan CPNS," ujar Hendri.
Hingga kini, Pemkab Kuansing belum memberikan penjelasan resmi terkait permasalahan tersebut. Sementara, masyarakat dan para CPNS yang terdampak masih menunggu kepastian atas status pengangkatan mereka.
Komentar Anda :