Dihadiri Wapres Gibran, Truk Bertonase Berat Dibatasi Melintasi Kuansing Selama Festival Pacu Jalur 2025
Riau12.com-PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau resmi memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan bertonase berat mulai 18 hingga 25 Agustus 2025. Ini guna memastikan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan pengunjung selama Festival Pacu Jalur 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pembatasan tersebut berlaku khusus untuk kendaraan bersumbu dua ke atas, seperti truk pengangkut batu bara, crude palm oil (CPO), kayu, sawit, kernel sawit, serta material tambang dan bahan galian C lainnya.
“Kami harus mengurai potensi kemacetan di jalur utama menuju Teluk Kuantan, karena jumlah pengunjung selama Pacu Jalur diperkirakan sangat tinggi,†tegas Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Direktur Lalu Lintas Polda Riau belum lama ini.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor 551/DISHUB-KS/VIII/2025/119, kendaraan berat hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 23.59 WIB hingga 05.00 WIB selama masa penyelenggaraan festival.
Aturan ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan lintas Kuansing dari arah Sumatera Barat, Rengat, Jambi, maupun arah sebaliknya.
“Kami minta kerja sama dari seluruh sopir truk. Ini demi keselamatan dan kelancaran bersama, terutama mengingat Teluk Kuantan akan dipadati wisatawan dari berbagai daerah,†tambah Kombes Taufiq dikutip dari Antarariau.
Pengecualian untuk BBM dan Sembako
Meski begitu, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kuansing memberikan pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), sembako, dan logistik penting lainnya.
Kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas demi menjamin ketersediaan pasokan penting bagi masyarakat selama event berlangsung.
Festival Pacu Jalur 2025 akan berlangsung mulai 20 hingga 24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, dan diprediksi menyedot ribuan wisatawan lokal maupun mancanegara. Puncak acara festival dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, menjadikannya sebagai salah satu momen paling bergengsi dalam kalender budaya Riau tahun ini.
Kepolisian, pemerintah daerah, serta dinas terkait akan melakukan rekayasa lalu lintas, pengamanan, dan penataan parkir secara khusus untuk menyambut perhelatan budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :