www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
RPJMD 2025-2029 Disahkan DPRD Kuansing, Wabup Muklisin: Ini Dokumen Strategis Wujudkan Kuansing Hebat
Selasa, 19-08-2025 - 08:31:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025 - 2029.

Ranperda ini disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPDR Juprizal, Senin (18/8/2025) siang. Dari 35 orang Anggota DPRD Kuansing, hanya 24 orang yang hadir. Semuanya menyatakan setuju terhadap Ranperda RPJMD 2025 - 2029.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Riko Nanda menyampaikan pendapat akhir. Dalam kesempatan itu, DPRD Kuansing menyoroti isu strategis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kuansing.
Diantaranya berkaitan dengan persoalan lingkungan hingga hilirisasi hasil pertanian. RPJMD ini diharapkan mampu menjadi kerangka acuan dalam membangun Kuansing lima tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing Muklisin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kuansing yang telah memberikan saran, masukan dan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD 2025 - 2029.

"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh stakeholder atas partisipasi, kontribusi dan kolaborasi dalam penyusunan RPJMD," kata Muklisin.
Dia menyatakan RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kerja kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif. Dokumen ini disusun berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

"Ini dokumen strategis dan komperehensif untuk mewujudkan Kuansing Hebat," kata Muklisin.

Untuk selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi ini akan disampaikan ke DPRD untuk disahkan dan diundangkan.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • RPJMD 2025-2029 Disahkan DPRD Kuansing, Wabup Muklisin: Ini Dokumen Strategis Wujudkan Kuansing Hebat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved