RPJMD 2025-2029 Disahkan DPRD Kuansing, Wabup Muklisin: Ini Dokumen Strategis Wujudkan Kuansing Hebat
Selasa, 19-08-2025 - 08:31:33 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025 - 2029.
Ranperda ini disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPDR Juprizal, Senin (18/8/2025) siang. Dari 35 orang Anggota DPRD Kuansing, hanya 24 orang yang hadir. Semuanya menyatakan setuju terhadap Ranperda RPJMD 2025 - 2029.
Sebelum disahkan, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Riko Nanda menyampaikan pendapat akhir. Dalam kesempatan itu, DPRD Kuansing menyoroti isu strategis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kuansing.
Diantaranya berkaitan dengan persoalan lingkungan hingga hilirisasi hasil pertanian. RPJMD ini diharapkan mampu menjadi kerangka acuan dalam membangun Kuansing lima tahun ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing Muklisin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kuansing yang telah memberikan saran, masukan dan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD 2025 - 2029.
"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh stakeholder atas partisipasi, kontribusi dan kolaborasi dalam penyusunan RPJMD," kata Muklisin.
Dia menyatakan RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kerja kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif. Dokumen ini disusun berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
"Ini dokumen strategis dan komperehensif untuk mewujudkan Kuansing Hebat," kata Muklisin.
Untuk selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi ini akan disampaikan ke DPRD untuk disahkan dan diundangkan.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :