171 CPNS 2024 Kuansing Tak Kunjung Diangkat, Pemkab Dilaporkan ke Ombudsman
Kamis, 14-08-2025 - 13:38:05 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) melaporkan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Ombudsman RI Perwakilan Riau. Pasalnya, Pemkab Kuansing tak kunjung mengangkat 171 orang yang diseleksi pada tahun 2024 itu.
Bambang Pratama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau, membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, Ombudsman sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut, dengan memanggil BKPP Kuansing.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kita mendapatkan informasi bahwa bupati menolak untuk mengangkat CPNS, dikarenakan kondisi kemampuan keuangan daerah. Hal itu berdasarkan surat Bupati Kuansing ke BKN," kata Bambang kepada GoRiau.com, Kamis (14/8/2025) pagi.
Menurut Bambang, seharusnya BKN bersikap atas surat yang dilayangkan oleh Bupati Kuansing tersebut. Sebab, hal ini berkaitan dengan nasib orang banyak.
"BKN harus bersikap, tolak saja surat tersebut. Bagaimana pun, mereka harus diangkat sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Bambang.
Dalam proses rekrutmen CPNS, kepala daerah sudah menyampaikan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Berdasarkan itu, kata Bambang, tak ada alasan Pemkab Kuansing untuk tidak mengangkat CPNS tersebut.
Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengangkatan CPNS harus dilaksanakan paling lambat pada 1 Juni 2025.
"Idealnya, ketika mereka sudah terima SK, satu bulan paling lambat harus sudah terima SPMT," kata Bambang.
Kendati demikian, Imbudsman RI Perwakilan Riau tidak ingin terburu-buru dalam menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Menurut Bambang, pihaknya sudah membentuk tim khusus yang akan turun ke Kuansing, guna menyelesaikan persoalan ini.
"Kita akan turun ke Kuansing, kita akan bicara dengan bupati atau Sekda, agar harapan dari 171 orang ini terpenuhi," kata Bambang.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :