www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
Kamis, 14-08-2025 - 09:31:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kuantan Singingi akan menggerakkan seluruh kekuatan demi memperjuangkan hak-hak pekerja.

Langkah ini mengacu pada instruksi Dewan Eksekutif Nasional KSPI Nomor 494/DEN-KSPI/VIII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, yang menyerukan aksi damai nasional pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Aksi tersebut akan digelar serentak di seluruh Indonesia, mengusung tuntutan tegas: hapus outsourcing, tolak upah murah, stop PHK semena-mena, dan reformasi pajak perburuhan.
Namun di Kuansing, KC FSPMI memberi sorotan khusus pada kondisi buruh lokal, terutama di sektor perkebunan. 
Ketua KC FSPMI Kuansing, Jon Hendri, mengungkapkan bahwa banyak pekerja belum memperoleh hak normatif seperti upah layak dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Kuansing, masih ada praktik yang kami sebut perbudakan modern. Banyak pekerja perkebunan yang tidak diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan mereka bukan karyawan tetap atau pemberi kerja bukan berbadan usaha. Padahal undang-undang jelas mengatur bahwa siapa pun pemberi kerja, baik badan usaha maupun bukan, wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Jon Hendri, Kamis (14/8).
Ia menambahkan, KC FSPMI Kuansing siap menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak normatif tersebut, sekaligus mendukung program Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dalam menginventarisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak perkebunan.

Tuntutan buruh kali ini juga mencakup penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. KSPI turut mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, dan revisi RUU Pemilu demi demokrasi yang lebih adil di 2029.
Aksi di Kuansing akan dipusatkan di Kantor Bupati Kuantan Singingi dan Kantor DPRD Kuansing, diikuti massa yang membawa bendera federasi, spanduk, mobil komando, dan atribut perjuangan.

“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut hak yang seharusnya menjadi milik buruh. Jika pemerintah terus menutup telinga, kami akan bersuara lebih keras lagi,” ujar Jon Hendri.
Di bawah bendera KSPI, terdapat 14 organisasi serikat pekerja yang berafiliasi dan akan dikonsolidasi jelang aksi 28 Agustus 2025. Mereka adalah FSPMI, SPN, FSPKEP, FSBPI, FSP FARKES Reformasi, FSP Aspek Indonesia, FSP FARKES Ref KSPI, FSP ISI, FSP PAR Ref, PPMI, FPTHSI, Garda Metal, Laskar Nasional, dan Satgas Lain.

Dengan semangat persatuan, KC FSPMI Kuansing menyerukan seluruh buruh untuk berdiri tegak pada 28 Agustus mendatang. Buruh Kuansing tidak akan mundur sebelum keadilan ditegakkan.(***)

Sumber: Riaumandiri 




 
Berita Lainnya :
  • Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved