www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare
Sabtu, 09-08-2025 - 10:28:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengatakan jika peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044.

Luas WPR yang dimasukkan ke dalam RTRW tersebut pun bukan main-main, mencapai 14.000 hektare.

"Kami sudah masukan ke RTRW dan diusulkan ke Gubernur Riau, semoga disetujui," ujar Suhardiman Amby, Jumat (8/8/2025).

Dengan luas WPR yang mencapai 14.000 hektare itu kata Suhardiman Amby dapat dikelola oleh ribuan lebih penambang.

Suhardiman Amby pun mengklaim produksi emas di WPR tersebut mencapai triliunan rupiah per tahun.

"Jika dikelola 3.000 penambang dan masing-masing penambang mampu menghasilkan 4 gram emas saja per hari dengan harga emas sekarang, sudah Rp 5 triliun lebih per tahun. Dari sana kita juga dapat PAD," ujar Suhardiman.

Jika disetujui Gubernur, para penambang pun dilarang keras untuk menambang emas di luar WPR.

Para penambang emas yang beroperasi di WPR pun harus mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Izinnya kita sederhanakan dan dipermudah, namun penambang harus menambang dengan cara ramah lingkungan dan berkewajiban untuk melakukan pemulihan lingkungan di areanya masing-masing," ujar Suhardiman Amby.

Suhardiman Amby pun mendukung langkah Polda Riau yang memberantas aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) di Kuansing.

Menurutnya, aktivitas PETI hanya memperkaya segelintir orang dan merusak lingkungan.

Ia berharap aktivitas penambangan emas secara serampangan ini dapat diberantas tuntas hingga kerusakan lingkungan tidak meluas.

"Selama ini daerah hanya mendapat kerusakannya saja, daerah tidak dapat apa-apa," ujarnya.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved