www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Belum Dilantik, 10 Orang Digugurkan Sebagai PPPK Kuansing, Ini Sebabnya
Rabu, 23-07-2025 - 11:40:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Sebanyak 10 orang digugurkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Mereka diputuskan tidak memenuhi syarat setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Ada laporan dari masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi ke OPD terkait. Hasilnya, mereka tidak memenuhi syarat sebagai PPPK," kata Kepala BKPP Kuansing Mardansyah melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Harry Pance, Rabu (23/7/2025) pagi di Telukkuantan.
Ketika ada laporan, kata Pance, pihaknya melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumennya. Hasil klarifikasi ini menjadi dasar Pemkab Kuansing untuk mengugurkan terlapor yang lulus PPPK tahap II.

"Permasalahan mereka yang MS menjadi TMS itu berbeda-beda. Ada masa kerja kurang dua tahun, ada ijazahnya tidak sesuai kualifikasi, sudah tidak aktif, dan ada juga riwayat kerja tidak pada instansi Pemkab Kuansing," kata Pance.
Dikatakan Pance, Pemkab Kuansing sebagai panitia seleksi daerah pengadaan CASN 2024 sudah mengumumkan perubahan status 10 orang tersebut pada 21 Juli 2025. Hasil ini juga disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nanti BKN yang akan mengolah," kata Pance ketika ditanya siapa yang akan mengisi kuota 10 jabatan tersebut. Menurutnya, bisa saja pelamar PPPK tahap I dan tahap II.

Adapun 10 orang yang gugur tersebut yakni Eki Zulfahendra, Nepi Andesta, Rika Diana Sari, Yusroza Linaneti, Ice Rozalina, Dodi Irawan, Susi Darningsih, Dona Melija, Sefyet dan Rofles (***)

Sumber: Goriau




 
Berita Lainnya :
  • Belum Dilantik, 10 Orang Digugurkan Sebagai PPPK Kuansing, Ini Sebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved