www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Diduga Milik Anggota DPRD Riau, Satgas PPH Polda Riau Segel Kebun Sawit di HPT Kuansing
Selasa, 08-07-2025 - 15:58:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau menyegel lahan sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Lahan itu diduga milik anggota DPRD Riau berinisial K.

Penyegelan dilakukan Tim PPH II Polda Riau yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan pada Sabtu, 5 Juli 2025. Saat ini, penyidik melakukan proses penyelidikan atas kepemilikan lahan tersebut.

"(Terkait kasus itu) masih ditangani Satgas PPH II, masih proses lidik (penyelidikan, red). Kebetulan Katimnya, Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum, red)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (8/7/2025).
Ade belum mau menjelaskan secara rinci karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. "Nanti, nanti. Belum waktunya bisa kita rilis. Masih proses penyelidikan," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dihimpun selain lahan disegel, aktivitas di kebun itu turut dihentikan. Diduga lahan itu sudah dikuasai sejak bertahun-tahun.

Selain oknum anggota dewan, lahan itu juga dikuasai warga Desa Petai berinsiial M yang diduga menguasai lebih dari 100 hektare dan C, pengusaha lokal dengan sekitar 80 hektare; serta Y pemilik bengkel dengan dugaan 60 hektare lahan sawit.

Lahan-lahan tersebut umumnya sudah ditanami sawit usia panen. Modus penguasaan dilakukan secara rapi, mulai dari pembukaan lahan dengan sistem steking hingga pembelian lahan melalui calo lokal.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Milik Anggota DPRD Riau, Satgas PPH Polda Riau Segel Kebun Sawit di HPT Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved