Hasil Seleksi PPPK Tahap II Sudah Keluar, Pelamar yang Lolos Wajib Isi DRH
Senin, 07-07-2025 - 13:50:31 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II sudah keluar. Pelamar yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
"Pelamar yang lolos wajib mengisi DRH, kalau tak diisi dianggap mengundurkan diri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Mardansyah melalui Sekretarisnya Hendri Joprison, Senin (7/7/2025) di Telukkuantan.
Dikatakan Hendri, tahapan pengisian DRH ini sudah berlangsung sejak 1 Juli dan akan berakhir pada 31 Juli mendatang. Selama waktu yang tersedia, para pelamar diharapkan mengisi dan melengkapi syarat yang telah ditetapkan.
"Pelamar diberi waktu satu bulan untuk melengkapi semua persyaratannya. Kita mengimbau, dokumen DRH diisi secara benar," kata Hendri.
Sementara itu, Hendri juga mengatakan nasib pelamar yang tidak lulus PPPK tahap II masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sedangkan, tenaga honorer yang tidak lulus PPPK tahap I sudah dipastikan diangkat sebagai pegawai PPPK paroh waktu. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :