www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Meski Mendukung Ranperda Masyarakat Adat, Namun DPRD Kuansing Tak Ingin Buru-buru Mengsahkan, Ini Alasannya
Jumat, 27-06-2025 - 14:04:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KUANSING - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tak ingin buru- buru mengesahkan Ranperda Masyarakat Adat yang diajukan Pemkab Kuansing.

Namun Ketua DPRD Kuansing Juprizal menegaskan bahwa dewan sangat mendukung Ranperda yang menjadi inisiatif Pemkab Kuansing tersebut.

Menurut Juprizal, Ranperda tersebut memiliki kompleksitas yang melibatkan banyak aspek sehingga membutuhkan waktu dan kecermatan sebelum disahkan menjadi Perda.

"Harus benar-benar clear semuanya, jangan sampai Ranperda ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain. Sebab itu, harus digodok matang-matang," ujar Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Jumat (27/6/2025).

Sebab itu saat ini Pansus Ranperda Masyarakat Adat terus melakukan pendalaman dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Kehutanan, ATR/BPN.

Hal itu dilakukan karena Ranperda Masyarakat Adat tidak hanya mengatur hak Masyarakat Adat, tapi juga mengatur kewenangan Masyarakat Adat untuk mengelola Hutan Adat.

Terlebih dalam Ranperda tersebut diberi kewenangan terhadap pemangku adat dalam menjatuhkan sanksi adat bagi pelanggarnya.

Dalam Ranperda tersebut juga diatur kewenangan Masyarakat Adat yang dalam hal ini Ninik Mamak untuk menyelesaikan masalah tindak pidana ringan.

"Ini kan ada singgungannya dengan hukum positif, irisan itu harus jelas. Mana yang bisa diselesaikan di tingkat adat dan mana yang harus diselesaikan melalui jalur hukum positif," bebernya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengajukan hutan di Desa Jake, Kuantan Tengah sebagai Hutan Adat.

Hutan seluas 400an hektare tersebut nantinya akan dikelola oleh masyarakat adat Kenegerian Jake.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing Azhar mengatakan, tim dari Kementrian Kehutanan telah turun melakukan survei di lokasi.

"Ketika diukur tim, luas lahan yang diajukan tersebut seluas 400an hektare," ujar Azhar, Kamis (19/6/2025).

Azhar mengatakan, pengajuan Hutan Adat tersebut sesuai konsultasi dengan masyarakat adat Kenegerian Jake.

Awalnya, hutan yang diajukan seluas 425 hektare.

"Namun ketika dilakukan pengukuran oleh tim dari Kementrian Kehutanan, luas hutan tersebut 415 hektare," ujar Azhar.

Azhar berharap usulan tersebut dapat segera dikabulkan oleh Kementerian Kehutanan.

Menurut Azhar, pengajuan kawasan hutan adat merupakan bagian dari upaya konservasi yang dilakukan Pemerintah Kuansing terhadap kawasan hutan.

"Selain itu, status hutan adat juga sebagai upaya Pemkab Kuansing dalam memperkuat peran masyarakat adat dalam melestarikan hutan," ujar Azhar.

Azhar mengungkapkan, pihak Pemkab Kuansing juga akan mengajukan status hutan adat di kecamatan lain.

Adapun hutan yang berpotensi diajukan sebagai hutan adat terletak di Kecamatan Sentajo.

"Hutan di Sentajo statusnya hutan lindung, namun dari hasil konsultasi dengan Kementrian Kehutanan bisa dijadikan sebagai hutan adat," ujarnya.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Meski Mendukung Ranperda Masyarakat Adat, Namun DPRD Kuansing Tak Ingin Buru-buru Mengsahkan, Ini Alasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved