www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Dari Hasil Uji LaborLimbah PT SIM Berkontribusi Cemari Sungai Singingi, Perusahaan Kembali Beroperasi Terbatas
Kamis, 26-06-2025 - 15:58:23 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANSING -Riau12.com - Hampir satu bulan pasca adanya ikan mati di Sungai Singingi yang diduga akibat limbah PT Sinergi Inti Makmus (SIM), 24 Mei 2025 lalu, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi (Kuansing) mengumumkan hasil uji labor terhadap sampel air yang diduga tercemar tersebut, Selasa (26/6/2025) menyusul telah keluarnya hasil uji lab 18 Juni lalu.
Kepala DLH Kuansing Deflides Gusni didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Erni Johan, Kabid Tata Lingkungan, Gunawan Nurdianto, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Raja Efriadi, Askep PT SIM, Dedi bersama KTU PT SIM Charles menyampaikan hasil uji lab tersebut dalam jumpa pers di ruang rapat DLH Kuansing, Kamis pagi tadi.

Dijelas Kepala DLH Kuansing Deflides, hasil labor sampel air sungai tercemar sudah diterima dari Mutu Agung Lestari. Berdasarkan hasil labor yang diterima beberapa hari lalu, ada beberapa parameter yang ditemukan melebihi ambang batas. Yakni untuk OD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biological Oxygen Demand) dan PH atau keasaman dan TSS (Padatan Tersuspensi).
Untuk parameter COD sampel 1 di Sungai Lantak Payo (dekat perusahaan) sebesar 694 mg per liter, sampel 2 (sungai Singingi) 779 mg per liter, melebihi ambang batas baku mutu 350 mg per liter. Parameter pH sampel 1 terdeteksi 5,51, dan sampel 2 terdeteksi sebesar 5,80, sedangkan ambang batas baku mutu 6-9.

Lalu, parameter TSS di sampel 1 terdeteksi 1.615 mg per liter. Di sampel 2 sebesar 25 mg per liter, sedangkan ambang batas baku mutu maksimal 250 mg per liter.

Dari hasil labor ini, parameter COD dan pH menunjukkan bahwa hasil uji labor sampel dibagian hilir (Sungai Singingi) lebih tinggi daripada di bagian hulu (sungai Lantak Payo).

"Artinya, limbah cair PT SIM memiliki kontribusi terhadap terjadinya pencemaran di Sungai Singingi," tegas Deflides Gusni dihadapan awak media.
Selanjutnya, Askep PT SIM, Dedi mengatakan, semua yang disarankan pemerintah yang diwajibkan pada PT SIM sebagian sudah selesai. Mereka saat ini masih mengejar pembuatan tiga kolam IPAL yang diminta.

"Dari tiga kolam itu, satu sudah siap. Tinggal dua kolam yang sedang kita kerjakan," ujarnya.

Kata dia, PT SIM berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan mengikuti saran dan pembinaan dari Pemkab Kuansing lewat Dinas DLH Kuansing, sehingga kejadian itu tidak terulang lagi.

"Dan perusahaan tidak pernah berniat untuk melakukan hal buruk pada lingkungan," tegas Dedi.

Pada 16 Juni 2025 lalu, PKS PT Sinergi Inti Makmur yang berada di Desa Logas Kecamatan Singingi diperbolehkan beroperasi kembali. Tetapi kapasitas olahan PKS milik PT SIM dan aktivitas jam kerja dikurangi.

Dari semula 60 ton per jam menjadi 45 ton dan aktivitas jam kerja dari 20 jam menjadi 14 jam per hari. Kebijakan ini berlaku untuk jangka waktu 53 hari kalender terhitung sejak tanggal 16 Juni 2025.
Setelah 53 hari kalender terhitung sejak tanggal 16 Juni 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing akan melakukan perhitungan kembali terhadap kapasitas daya tampung kolam IPAL yang masih tersedia sampai dengan dipenuhinya Surat Kelayakan Operasional (SLO) pembuangan limbah cair ke air permukaan.

"Kebijakan ini diambil Pemkab Kuansing lewat DLH Kuansing melihat komitmen dari PT SIM yang sudah melakukan saksi administrasi paksaan pemerintah meski ketika itu hasil labor belum keluar," ungkap Deflides.

Dan pihaknya ditegaskan Deflides, bahwa sesuai tugas dan fungsinya serta bersama pemangku kepentingan terkait lainnya akan selalu melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap PT SIM, baik secara insidentil maupun berkala.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Dari Hasil Uji LaborLimbah PT SIM Berkontribusi Cemari Sungai Singingi, Perusahaan Kembali Beroperasi Terbatas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved