www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pusat Kucurkan Rp175 Miliar Dana Desa Untuk Kuansing, Bupati Suhardiman Sebut Desa Harus Punta SDM Perencanaan Kontruksi
Rabu, 25-06-2025 - 14:00:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengatakan pemerintah desa mestinya dilengkapi dengan SDM yang memahami perencanaan kontruksi pembangunan.

Pernyataan tersebut ia lontarkan ketika menyoroti masih banyaknya pembangunan desa belum berjalan maksimal sementara besaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp 175 miliar dan ADD sebesar 80 miliar pada 2025 ini.

"Seharusnya ada perangkat desa yang memiliki keilmuan terkait teknis perencanaan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya. Saat ini kan, Kades dan perangkat desa tidak memiliki keilmuan seperti itu, akibatnya dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan tidak maksimal," ujar Suhardiman Amby, Selasa (24/6/2025).

Menurut Suhardiman Amby, sudah saatnya pengelolaan dana desa dikelola secara profesional agar dana tersebut berdampak pada ekonomi masyarakat desa dengan menempatkan  tenaga-tenaga ahli di pemerintahan desa.

Ia juga berharap Pj kades yang berasal dari ASN dapat menjadi contoh yang baik bagi pembangunan desa.

"Dari 218 desa, 116 Desa dipimpin oleh Pj yang statusnya ASN. Mereka harus menjadi contoh baik," ujar Suhardiman.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Sahroni mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

Menurut Sahroni, penindakan hanya dilakuan sebagai upaya akhir dari dugaan penyalahgunaan dana desa.

"Mekanismenya, kita akan serahkan ke inspektorat jika ada laporan penyalahgunaan. Jika dugaan itu benar, bisa dilakukan pengembalian. Tindakan tegas kita ambil jika ada niat dari Kades dan nilainya dana yang diselewengkan cukup besar," ujarnya.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Pusat Kucurkan Rp175 Miliar Dana Desa Untuk Kuansing, Bupati Suhardiman Sebut Desa Harus Punta SDM Perencanaan Kontruksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved