Paripurna DPRD Kuansing: Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Oleh Wabup Muklisin
Senin, 16-06-2025 - 15:58:08 WIB
Riau12.com-KUANSING – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna pada Senin (16/6/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kuansing ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra.
Turut hadir Wakil Bupati Kuansing, Muklisin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Bupati Muklisin menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Riau atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kuansing kembali memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Terkait laporan realisasi anggaran APBD 2024, Wabup Muklisin merinci bahwa pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp1,4 triliun, atau sekitar 91,61% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun.
Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp1,586 triliun, yang merupakan 87,35% dari total anggaran Rp1,816 triliun.
Lebih lanjut, Wabup Muklisin juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 mengalami defisit sebesar Rp164,7 miliar.
Selain itu, terdapat utang belanja Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2024 sebesar Rp196,5 miliar.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :