RDP Komisi II DPRD Kuansing Bersama PT ASMJ, Manajemen ASMJ Sebut Timbangan Sudah Tak Digunakan Sejak 7 Mei
TELUKKUANTAN-Riau12.com – Komisi II DPRD Kuansing menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) pada Senin (2/6). RDP ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil sidak yang telah dilakukan pada 7 Mei 2025.
Dalam sidak tersebut, Komisi II DPRD Kuansing menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan timbangan yang tidak akurat oleh PT ASMJ, yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit (PKS) di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II, dinas teknis, serta manajemen PT ASMJ. Dalam pertemuan tersebut, Satria Mandala Putra menegaskan bahwa alat ukur yang belum dikalibrasi tidak boleh digunakan.
"Jika alat ini digunakan, tentu akan merugikan konsumen," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, mempertanyakan mengapa pihak perusahaan tidak segera melaporkan kerusakan tersebut ke instansi teknis seperti Dinas Kopdagrin Kuansing.
"Jika tidak ada kunjungan dari kami, bisa saja alat itu tetap digunakan. Ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi petani sawit," kata Fedrios.
Menanggapi hal ini, Manajer PT ASMJ, Rico Ade Fitria, mengakui bahwa terjadi kerusakan pada indikator salah satu timbangan di perusahaan akibat sambaran petir pada 28 April lalu. Setelah kejadian tersebut, perusahaan berupaya memperbaiki masalah dengan mengganti indikator timbangan yang rusak pada 30 April 2025.
"Kami memang sempat menggunakan timbangan itu, tetapi bukan untuk memanipulasi atau merugikan pihak mana pun. Kami selalu berusaha agar alat tersebut bekerja dengan baik. Begitu ditemukan masalah, kami langsung melakukan perbaikan dan tidak lagi menggunakannya sejak 7 Mei lalu," jelasnya.
Rico juga menjelaskan bahwa perusahaan memiliki tiga timbangan, di mana:
???? Timbangan 1 dalam kondisi rusak.
???? Timbangan 2 tersambar petir dan masih dalam proses perbaikan.
???? Timbangan 3 masih memiliki segel tera ulang dan digunakan untuk menimbang sawit masyarakat.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan polemik mengenai penggunaan timbangan dapat terselesaikan dan tidak merugikan pihak manapun.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :