Desi Guswita, Anggota DPRD Kuansing Diduga Ajukan SPj Fiktif, Nginapnya Cuma Hotel Bintang Tiga, Biayanya Rp5,6 Juta
Jumat, 30-05-2025 - 11:11:47 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Desi Guswita diduga mengajukan SPj fiktif perjalanan dinasnya. Dia menagih Rp5,6 juta untuk menginap dua malam di sebuah hotel bintang tiga di Kota Pekanbaru.
Dari dokumen yang diterima GoRiau.com, Desi Guswita melakukan perjalanan ke Kota Pekanbaru secara perorangan pada 23 Januari 2025. Dia berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Riau.
Dalam kunjungan kerja ke dua lokasi ini, Desi Guswita terlihat mengenakan baju yang sama. Artinya, dia melakukan kunjungan kerja di hari sama.
Kendati melakukan kunjungan kerja di hari yang sama, tapi Desi Guswita menyampaikan SPj menginap dua malam di hotel bintang tiga. Dari invoice hotel tersebut tertera harga kamarnya adalah Rp2,8 juta per malam. Total tagihan yang disampaikan Desi ke Sekretariat DPRD Kuansing adalah Rp5,6 juta.
Dari penelusuran GoRiau.com di Traveloka, harga kamar hotel tempat Desi Guswita menginap paling mahal hanya Rp700-an. Pada tanggal 16 Mei 2025, GoRiau.com juga sudah mendatangi hotel tersebut dan mereka tidak bisa menunjukkan kamar seharga Rp2,8 juta per malam.
Sementara itu, Desi Guswita memilih bungkam. GoRiau.com sudah berupaya untuk menghubunginya sejak Selasa, 27 Mei 2025, namun hingga berita ini terbit, Desi Guswita tidak merespons.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :