www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Masuk Kawasan Hutan Dalam RTRW 2018, Kuansing Usul Pelepasan 86.482 Hektar
Minggu, 25-05-2025 - 14:20:22 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANSING-Riau12.com- Dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2018, banyak lahan warga berubah status menjadi kawasan hutan alias masuk dalam zona merah. Sehingga menimbulkan masalah pada status lahan masyarakat, seperti kesulitan dalam mengurus surat-surat tanah.
Tahun ini, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengusulkan pelepasan status sejumlah kawasan hutan seluas 86.482,55 hektar dalam rapat kerja Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau bersama Pemkab Kuansing, Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Kamis (23/5/2025) lalu.

Rapat dengan agenda pembahasan revisi rancangan peraturan daerah atau Ranpeda tentang rencana tata ruang dan wilayah atau RTRW Provinsi Riau tahun 2023-2043 dipimpin ketua Bapemperda DPRD Riau dr H Sunaryo.
Sedangkan dari Kuansing diwakili Kepala Dinas PUPR Zulkarnain yang diwakili Sekretaris PUPR Kuansing Deswan Antoni, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman dan Pertahanan Ade Fahrer Arif beserta Kabid terkait dari kedua OPD itu. Juga hadir Kepala Kantor Pertanahan Kuansing, Abdul Razak.

"Rapat kerja di Bapemperda DPRD Provinsi ini adalah untuk memperjuangkan pelepasan status kawasan hutan di Kabupaten Kuansing dalam Ranperda RTRW 2023-2043," ujar Sekretaris Dinas PUPR Kuansing, Deswan Antoni kepasa CAKAPLAH.com di Telukkuantan, Sabtu (24/4/2025).

Usulan pelepasan hutan tersebut menurutnya, mencakup kebun masyarakat, tanah perumahan, fasilitas umum, fasilitas sosial serta fasilitas lainnya yang berada dalam status kawasan hutan. Baik itu kawasan hutan lindung, produksi tetap, konversi maupun hutan produksi terbatas.

Dalam rapat kerja itu, katanya juga terungkap perbedaan data luas usulan pelepasan kawasan antara data yang dimiliki DPRD Riau dan Pemkab Kuansing. Namun perbedaannya tidak banyak.
"Data Pemkab Kuansing untuk usulan pelepasan kawasab hutan seluas 86.482,55 hektar. Sedangkan data yang ada pada provinsi 86.382,16 hektar. Jadi, ada sedikit perbedaan karena menggunakan metode yang berbeda terhadap koordinat yang sama," bebernya.

Namun perbedaan itu, kata Deswan Antoni, tidak menjadi persoalan karena nanti ada kemungkinan bertambah atau berkurang berdasarkan update data dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

"Mudah-mudahan dengan diakomodirnya usulan ini akan menjadi kegembiraan bagi masyarakat terhadap kepemilikan tanahnya. Karena masyarakat diberikan kepastian hukum terhadap tanah, dan lahan pertanian mereka," harap Deswan Antoni.

Pada akhir pembahasan dengan Bapemperda DPRD Provinsi Riau, dilakukan penandatanganan berita acara usulan pelepasan kawasan hutan antara Ketua Bapemperda DPRD Riau dr H Sunaryo dengan Sekretaris Dinas PUPR Kuansing Deswan Antoni.

"Pesan Pak Bupati. Kasihan kita, banyak tanah masyarakat yang dulunya sudah ber sertifikat ternyata sekarang sudah termasuk dalam kawasan hutan atau istilah masyarakat umum masuk zona merah. Beliau meminta Stake holder terkait untuk memfasilitasi menyelesaikan permasalahan ini," ujar Deswan Antoni menambahkan.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Masuk Kawasan Hutan Dalam RTRW 2018, Kuansing Usul Pelepasan 86.482 Hektar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved