Cek Fakta Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kuansing Rp30 Miliar, Napisman: Saya Pastikan Bohong Besar
Sabtu, 10-05-2025 - 10:57:46 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Napisman menyatakan anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2024 sebesar Rp15 miliar, bukan Rp30 miliar sebagaimana yang digembor-gemborkan beberapa media massa.
"Saya pastikan sangat bohong, tidak ada angka Rp30 miliar dalam DPA, DPA-nya Rp15 miliar," kata Napisman menanggapi pelbagai pemberitaan miring terhadap DPRD Kuansing, Jumat (9/5/2025) di Telukkuantan.
Napisman juga memperlihatkan dokumen anggaran Rp15 miliar tersebut. Anggaran perjalanan dinas terbagi ke dalam dua item belanja, yakni belanja perjalanan dinas biasa senilai Rp14,8 miliar dan belanja perjalanan dinas dalam kota Rp165 juta.
Dari Rp14,8 miliar belanja perjalanan dinas biasa, anggaran yang terserap sebesar Rp13,3 miliar. Sedangkan serapan belanja perjalanan dinas dalam kota adalah Rp75 juta. Total serapan anggaran belanja perjalanan dinas adalah 89,45 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp1,5 miliar.
"Nah, bagaimana anggaran Rp15 miliar kok bisa realisasinya Rp30 miliar? Kalkulasi dari mana? Logika dari mana? Maka saya pastikan bohong besar. Pemberitaannya mark up anggaran, bukan kami," kata Napisman. Dia memastikan bahwa realisasi belanja perjalanan dinas lebih rendah dari pagu anggaran yang ada dalam DPA.(***)
Suumber: Goriau
Komentar Anda :