Pelantikan PAW Aditiya Pramana Dituding Dipaksakan, DPRD Kuansing Sebut Sudah Sesuai Aturan
Riau12.com-KUANSING - Ada tudingan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing, Aditya Pramana yang digelar, Rabu (30/4/2025) siang tadi terkesan dipaksakan dan tidak sesuai aturan. Namun Sekretaris DPRD Kuansing, Nafisman secara tegas membantah tudingan itu.
Usai pelantikan tersebut kepada halloriau, Nafisman menjelaskan bahwa semua aturan dan mekanisme terkait pelantikan ini sudah terpenuhi.
Ia menjelaskan sedikit tentang proses PAW Aditya yang menggantikan Aldiko Putra dari Fraksi PKB ini.
"PKB mengajukan permohonan PAW terhadap Aldiko ke DPRD pada Februari lalu, namun belum langsung kami tindak lanjuti. Karena beberapa waktu kemudian pihaknya menerima permohonan dari pihak Aldiko agar tidak memproses permohonan PAW tersebut. Karena pihaknya sedang mengajukan gugatan ke mahkamah partai," kata Nafisman.
"Dengan adanya surat dari pihak Aldiko ini, maka permohonan dari PKB ini tidak kami proses," sambung Nafisman lagi.
Berdasarkan dokumen pengajuan PAW dari DPC PKB Kabupaten Kuantan Singingi, diketahui bahwa Aldiko Putra dicopot keanggotaannya dari PKB.
"Semua persyaratan pengajuan PAW sudah terpenuhi, DPRD terikat dengan tenggat waktu sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD," lanjutnya.
Akhirnya pada 14 April 2025, berkas pengajuan PAW tersebut diajukan ke Gubernur Riau (Gubri) melalui Bupati Kuansing.
Selanjutnya 17 April, berkas tersebut ditandatangani oleh Gubri dan SK penetapannya langsung diserahkan ke DPRD Kuansing.
"Memang ada surat dari pihak Aldiko masuk ke kita tentang permohonan penundaan pelantikan karena sedang melakukan upaya hukum di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Tapi surat tersebut sampai ke meja saya pada 16 April, setelah berkas kita ajukan ke Gubenur. Itu tentu tak mungkin kita tarik lagi," terang Nafisman.
Intinya, semua administrasi dan mekanisme tentang pelantikan PAW Aditya ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian pelantikan ini juga disepakati dan dijadwal melalui Banmus. Juga sudah disepakati bersama baik pimpinan DPRD dan seluruh fraksi," ujar Nafisman.
Seperti diketahui, DPRD Kuansing telah melantik Aditya Pramana sebagai PAW anggota DPRD Kuansing, Rabu siang tadi melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kuansing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Pelantikan ini juga dihadiri Wabup Muklisin dan Forkopimda serta undangan lainnya.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :