www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pelantikan PAW Aditiya Pramana Dituding Dipaksakan, DPRD Kuansing Sebut Sudah Sesuai Aturan
Kamis, 01-05-2025 - 08:46:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUANSING - Ada tudingan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing, Aditya Pramana yang digelar, Rabu (30/4/2025) siang tadi terkesan dipaksakan dan tidak sesuai aturan. Namun Sekretaris DPRD Kuansing, Nafisman secara tegas membantah tudingan itu.

Usai pelantikan tersebut kepada halloriau, Nafisman menjelaskan bahwa semua aturan dan mekanisme terkait pelantikan ini sudah terpenuhi.

Ia menjelaskan sedikit tentang proses PAW Aditya yang menggantikan Aldiko Putra dari Fraksi PKB ini.

"PKB mengajukan permohonan PAW terhadap Aldiko ke DPRD pada Februari lalu, namun belum langsung kami tindak lanjuti. Karena beberapa waktu kemudian pihaknya menerima permohonan dari pihak Aldiko agar tidak memproses permohonan PAW tersebut. Karena pihaknya sedang mengajukan gugatan ke mahkamah partai," kata Nafisman.

"Dengan adanya surat dari pihak Aldiko ini, maka permohonan dari PKB ini tidak kami proses," sambung Nafisman lagi.

Berdasarkan dokumen pengajuan PAW dari DPC PKB Kabupaten Kuantan Singingi, diketahui bahwa Aldiko Putra dicopot keanggotaannya dari PKB.

"Semua persyaratan pengajuan PAW sudah terpenuhi, DPRD terikat dengan tenggat waktu sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD," lanjutnya.

Akhirnya pada 14 April 2025, berkas pengajuan PAW tersebut diajukan ke Gubernur Riau (Gubri) melalui Bupati Kuansing.

Selanjutnya 17 April, berkas tersebut ditandatangani oleh Gubri dan SK penetapannya langsung diserahkan ke DPRD Kuansing.

"Memang ada surat dari pihak Aldiko masuk ke kita tentang permohonan penundaan pelantikan karena sedang melakukan upaya hukum di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Tapi surat tersebut sampai ke meja saya pada 16 April, setelah berkas kita ajukan ke Gubenur. Itu tentu tak mungkin kita tarik lagi," terang Nafisman.

Intinya, semua administrasi dan mekanisme tentang pelantikan PAW Aditya ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kemudian pelantikan ini juga disepakati dan dijadwal melalui Banmus. Juga sudah disepakati bersama baik pimpinan DPRD dan seluruh fraksi," ujar Nafisman.

Seperti diketahui, DPRD Kuansing telah melantik Aditya Pramana sebagai PAW anggota DPRD Kuansing, Rabu siang tadi melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kuansing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Pelantikan ini juga dihadiri Wabup Muklisin dan Forkopimda serta undangan lainnya.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pelantikan PAW Aditiya Pramana Dituding Dipaksakan, DPRD Kuansing Sebut Sudah Sesuai Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved