KUANSING-Riau12.com-Dalam menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar pertemuan koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kuansing dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Teluk Kuantan di Kantor Disnaker Kuansing, Senin (21/4/2025).
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan, di antaranya segera menggelar konsolidasi bersama seluruh serikat pekerja di Kuansing dalam waktu dekat. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan garis perjuangan buruh, memperkuat solidaritas, serta menyamakan pemahaman mengenai hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik perbudakan modern di perkebunan. Buruh dipekerjakan dengan sistem kerja paksa, tanpa kontrak, tanpa upah layak, dan tanpa jaminan sosial. Ini kejahatan terhadap kemanusiaan. Makanya ini penting kita untuk konsolidasi,†tegas Ketua FSPMI Kuansing, Jon Hendri dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Ditegaskan Jon Hendri, FSPMI mengingatkan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin hak setiap pekerja untuk memperoleh upah layak, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak atas jaminan sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Dalam UU jelas diatur, pekerja berhak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja. Tapi masih banyak pengusaha yang lepas tanggung jawab,†tambah Jon.
FSPMI Kuansing juga mengacu pada seruan nasional FSPMI dalam menyambut May Day 2025, yang mengangkat tema atau isu Antisipasi PHK Masal dan Bentuk SATGAS PHK, Sahkan UU PRT, Tolak Outsourcing dan Hubungan Kerja Kemitraan dan lain-lain.
Namun khusus FSPMI Kuantan Singingi, katanya, menyesuaikan kondisi daerah. Maka, pihaknya lebih fokus menyuarakan kepentingan buruh “Wujudkan Kuansing Sejahtera, Tolak Politik Upah Murah dan Lawan Perbudakan Modern.â€
Pihaknya pun berharap konsolidasi serikat pekerja se-Kuantan Singingi yang akan digelar nantinya, diharap Jon Hendri, dapat memperkuat posisi tawar buruh di Kuansing dan mendorong terbentuknya kebijakan ketenagakerjaan yang adil, berpihak pada kaum pekerja, serta bebas dari penindasan.
“May Day bukan sekadar hari libur. Ini adalah momentum perjuangan. Buruh harus bersatu, terorganisir, dan sadar hukum,†ujar Jon Hendri mengakhiri.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :