www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPRD Kuansing Akan Bahas Dugaan Pelanggaran Tenaga Kerja PT Gati Pura Mulya Besok
Rabu, 09-04-2025 - 10:33:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-- DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) akan membahas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Gati Pura Mulya (GM), agenda ini akan berlangsung besok, Rabu (9/4) dengan Komisi II.

Sebagaimana tertuang dalam surat DPRD Kuansing bernomor: 170/DPRD-KS/PP/2025/100 tertanggal 8 April 2025. Undangan RDP tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, dengan jadwal pelaksanaan RDP pada Rabu, 9 April 2025 pukul 13.00 WIB di ruang hearing DPRD Kuansing.

Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, menyatakan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan tenaga kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kuantan Singingi mematuhi aturan ketenagakerjaan. RDP ini akan menjadi ruang klarifikasi bagi semua pihak,” ujar Satria.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari laporan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kuantan Singingi. Dalam laporan tersebut, FSPMI menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT. Gati Pura Mulya dan PT. Subur Berkah Lestari (SBL).

"Memang ada dua perusahaan yang dilaporkan oleh pihak FSPMI. Namun untuk tahap awal, kami akan lakukan hearing dengan PT. GM terlebih dahulu. Untuk PT. SBL akan menyusul," tambah Satria.

Ketua KC FSPMI Kuansing, Jon Hendri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat DPRD Kuansing dalam menanggapi pengaduan pihaknya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPRD Kuansing yang telah merespons sangat baik pengaduan kami. Semoga pihak PT. GM menghormati panggilan ini dan bisa ditemukan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Jon Hendri juga menegaskan bahwa FSPMI mendukung iklim investasi di Kabupaten Kuantan Singingi, namun investasi tersebut harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sangat mendukung investasi, tapi tentu harus sesuai aturan agar tujuan utama dari investasi itu tercapai, yaitu kesejahteraan tenaga kerja. Kalian boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” tegas Jon.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kuansing Akan Bahas Dugaan Pelanggaran Tenaga Kerja PT Gati Pura Mulya Besok
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved