Stafsus Bupati Kuansing Disebut Tak Digaji! Ada Mantan Napi Korupsi ikut Dilantik
KUANSING -Riau12.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby melantik sebanyak 18 orang Staf Khusus (Stafsus) Bupati, Senin (17/3/2025) lalu.
Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelaksanaan buka puasa bersama Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung Abdoerrauf Telukkuantan.
Adapun 18 orang Stafsus yang dilantik Suhardiman Amby, masing-masing, Andi Cahyadi, Dr (HC) H Saifullah Afrianto, Werry Ramadhana Putera SIP, Purnama Putra SP, Army Chaniago, Rido Rikardo SH MH, Herika Putra SSos, Indra Sukri ST MPd, Hayatun Nasip, Rocky Ramadani SP, Budi Asrianto SSos MSi, Suryan Hendri ST, Hisron, Drs Urdianto, Darwis ST, Denta Mariyon SSos, Lismadi SPd MM, dan Adnan SPd.
Dalam arahannya, Suhardiman Amby berharap pengangkatan 18 orang tenaga Stafsus mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga, membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas yang nanti diembankan kepada mereka demi percepatan pembangunan daerah.
Suhardiman Amby juga memastikan bahwa penggajian Stafsus tidak menggunakan dana APBD Kuansing.
"Izin Pak Gubernur, mereka yang pakai baju Gemoy ini adalah stafsus bupati. Setelah dilantik, mereka nanti akan diberi tugas-tugas khusus dan mereka ini tidak digaji dari APBD," ujar Suhardiman Amby.
Sementara itu, salahseorang anggota Stafsus yang dilantik Suhardiman Amby yakni Budi Asrianto diketahui berdasarkan Putusan MA bernomor 2201/K/Pid.Sus/2016 pada 17 April 2017 dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider tiga bulan kurungan dalam kasus pematangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau pada tahun 2013. Saat itu, Budi Asrianto merupakan camatnya.
Kasus ini mulai bergulir setelah BPKP menemukan kerugian negara senilai Rp142,5 juta. Dalam kasus yang sama, sejumlah pejabat dinyatakan bersalah seperti mantan Kadis CKTR Kuansing, Fahrudin.
"Iya. Staf khusus Bupati Kuansing nama Budi Asrianto mantan Camat Pucuk Rantau dan Pangean," ucap Asisten III Setda Kuansing Rustam yang dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, terpisah Kamis (20/3/2025).(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :