www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
FSPMI Kuansing Resmi Lapor Dugaan Pelanggaran Dua Perusahaan ke DPRD Kuansing
Rabu, 19-03-2025 - 14:01:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Serikat Pekerja FSPMI Konsulat Cabang Kuantan Singingi resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi, yakni PT. Subur Berkah Lestari (SBL) dan PT. Gati Pura Mulya (GM), Selasa (18/3).

Laporan ini ditujukan ke DPRD Kuansing. Laporan ini diajukan untuk meminta tindak lanjut berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kuansing.

Jon Hendri, Ketua FSPMI Kuansing, menegaskan bahwa laporan ini menyangkut  dua perusahaan itu dalam memenuhi kewajiban terkait pelaporan tenaga kerja dan komposisi tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut.

"Kami sudah melaporkan masalah ini ke DPRD Kuansing, dan berharap segera ada RDP untuk membahasnya," ungkap Jon Hendri.

FSPMI mencatat beberapa temuan dugaan pelanggaran yang ditemukan di PT. SBL dan PT.GM antara lain ialah tidak dilaporkannya Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja Kuantan Singingi.

Lalu tidak adanya transparansi terkait komposisi tenaga kerja lokal, meskipun PT. SBL memiliki 84 karyawan yang belum dilaporkan statusnya, sementara PT.GM hanya mengakomodir 22 Karyawnnya di bayarkan BPJS Ketenaga Kerjaan di tambah lagi Perusahaan tersebut belum dertaftar di aplikasi WLKP milik Kementerian Tenaga Kerja.

Ketidakpatuhan kedua Perusahaan tersebut dalam menjalankan kewajibannya, menurut FSPMI, berpotensi merugikan tenaga kerja lokal dan bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang mendorong investasi dengan prioritas penyerapan tenaga kerja daerah.

Berdasarkan temuan ini, FSPMI mendesak Komisi II DPRD Kuansing untuk segera menggelar RDP guna memastikan bahwa PT. SBL dan PT. GM mematuhi peraturan yang berlaku, serta untuk melindungi hak-hak pekerja di daerah tersebut.

FSPMI juga mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan ketenagakerjaan diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

"Kami berharap DPRD Kuansing dapat segera menindaklanjuti permohonan ini untuk memastikan ada solusi yang adil dan berpihak pada pekerja," kata Jon Hendri.

Permohonan RDP ini diharapkan dapat mengklarifikasi masalah yang ada, serta memberikan solusi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kesejahteraan tenaga kerja lokal di Kabupaten Kuantan Singingi.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • FSPMI Kuansing Resmi Lapor Dugaan Pelanggaran Dua Perusahaan ke DPRD Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved