www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Jika Diangkat 1 Maret 2026, Honorer Kuansing Ini Hanya Dua Bulan Berstatus PPPK
Senin, 17-03-2025 - 14:32:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan pada 1 Maret 2026 mendatang. Ternyata, kebijakan ini berdampak terhadap tenaga honorer di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang lolos PPPK tahun 2024.

Sebab, di tahun 2026 mendatang, ada tenaga honorer yang memasuki masa pensiun. Mereka akan memasuki usia 58 tahun saat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) kategori PPPK.

Menurut Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, ada dua tenaga honorer yang terdampak akibat pengangkatan 1 Maret 2026.

"Mereka tahun 2026 sudah berumur 58 tahun. TMT 1 Maret dan kontraknya akan berakhir pada 1 Mei 2026, hanya dua bulan," kata Mardansyah kepada GoRiau.com, Senin (17/3/2025) di Telukkuantan.

Adapun dua orang tenaga honorer tersebut yakni Muharmiwati yang saat ini bekerja di Puskesmas Beringin Jaya dan Rajiman yang bekerja di SMPN 2 Kuantan Mudik.

"Mereka tetap diangkat sebagai PPPK terhitung 1 Maret 2026 dan berakhir pada 1 Mei 2026. Mereka itu lahirnya pada April 1968. Tidak ada perpanjangan kontrak saat usia 58 tahun," kata Mardansyah.

Seperti yang diketahui, pemerintah membuat kebijakan pengangkatan PPPK dilakukan secara serentak pada 1 Maret 2026 mendatang. Hingga kini, belum ada kebijakan terbaru terkait perubahan pengangkatan PPPK tersebut.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Jika Diangkat 1 Maret 2026, Honorer Kuansing Ini Hanya Dua Bulan Berstatus PPPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved