www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Berkunjung ke Kemenhut RI, Bupati Kuansing Usulkan Pelepasan 272,4 Ribu Ha Kawasan Hutan ke Menhu Raja Juli Antoni
Rabu, 12-03-2025 - 09:42:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby mengusulkan pelepasan 272,4 ribu hektare kawasan hutan ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Kawasan yang diusulkan tersebut berupa pemukiman dan perkebunan warga serta kebun milik Pemda Kuansing.

Usulan ini disampaikan Suhardiman saat berkunjung ke Kementerian Kehutanan RI pada Selasa (11/3/2025). Kedatangan Suhardiman disambut langsung oleh Raja Juli yang juga merupakan putra Kuansing.

Suhardiman menjelaskan, kawasan yang diusulkan pembebasannya merupakan kawasan pemukiman dan perkebunan milik warga. Bahkan, ada wilayah pemukiman yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan kini berada dalam kawasan hutan.

Bupati Kuansing menyampaikan data secara rinci ke Menhut Raja Juli. Harapannya, Kementerian Kehutanan memberikan solusi terhadap persoalan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan.

"Datanya sudah kita sampaikan secara rinci ke Pak Menhut, supaya ada jalan keluarnya," kata Suhardiman.

Dari pertemuan ini, lanjut Suhardiman, ada beberapa opsi yang bisa menjadi solusi terhadap lahan dalam kawasan. Yakni, izin satu daur, perhutanan sosial, tora kawasan, SHM Tora serta izin pelepasan kawasan.

"Nah, bagi masyarakat yang lahannya belum masuk dalam usulan ini, kita harapkan untuk segera melapor ke pemerintah, agar dapat solusi terbaik," kata Suhardiman. Sedangkan untuk yang tidak melapor, siap-siap akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Berkunjung ke Kemenhut RI, Bupati Kuansing Usulkan Pelepasan 272,4 Ribu Ha Kawasan Hutan ke Menhu Raja Juli Antoni
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved