www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ada Laporan Pemalsuan Dokumen, Pelamar PPPK Kuansing Terancam Dicoret
Selasa, 25-02-2025 - 15:12:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi terancam dicoret. Pasalnya, ada laporan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pelamar saat mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Mardansyah membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Iya, ada laporan yang kita terima tentang dugaan pemalsuan dokumen. Dokumen yang dipalsukan itu SK pengangkatan honorer," kata Mardansyah kepada GoRiau.com, Selasa (25/2/2025) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Mardansyah, laporan mengenai pelamar yang memalsukan dokumen tidak hanya berasal dari perorangan, tapi juga ada dari organisasi.

"Tindak lanjut laporan ini, kita akan lakukan verifikasi ke OPD bersangkutan. Apakah memang ada pelmalsuan atau tidak. Jika terbukti benar, tentu yang awalnya MS menjadi TMS," kata Mardansyah.

Dalam seleksi administrasi ini, BKPP selaku Panselda hanya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamar, bukan memverifikasi orangnya. Ketika dokumen yang diminta tersebut sesuai dengan yang diunggah, tentu dinyatakan MS.

"Bagaimana dokumen tersebut terbit, tentu yang lebih tahu pihak yang menerbitkannya. Seperti SK pengangkatan oleh kepala OPD, kepala OPD yang tahu," kata Mardansyah.

Pelamar PPPK tahap II Pemkab Kuansing mencapai 4.208 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 1.706 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) saat seleksi administrasi. Sejak diumumkan hasil seleksi administrasi, mencuat isu pelamar yang tidak cukup masa kerja, tapi tetap MS.

Menyikapi kondisi ini, Mardansyah meminta masyarakat untuk melaporkan pelamar MS yang tidak memenuhi syarat. Jika ada laporan, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada OPD yang mengeluarkan dokumennya.

"Sampaikan laporan ke Panselda atau Panselnas secara tertulis. Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Mardansyah.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Ada Laporan Pemalsuan Dokumen, Pelamar PPPK Kuansing Terancam Dicoret
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved