Tangkap Tiga Pelaku di Kuansing , Polisi Amankan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal yang Berasal dari Sumbar
Sabtu, 22-02-2025 - 10:15:55 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pupuk subsidi ilegal yang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berasal dari Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Tiga orang diamankan atas perdagangan pupuk subsidi seberat 10 ton tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan kasus ini terungkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan pupuk subsidi ilegal. Kemudian, pihaknya melakukan pemantauan kendaraan yang dicurigai.
"Tepat pada Jumat, pukul 20.00 WIB, kita amankan satu unit truk Colt Diesel warna kuning yang ditutupi terpal hijau melintas di Desa Sako. Kita langsung hentikan dan lakukan pemeriksaan," kata Angga, Sabtu (22/2/2025) pagi di Telukkuantan.
Muatan truk tersebut adalah pupuk urea bersubsidi tanpa dokumen lengkap. Ada tiga orang yang diamankan, yakni ST (48), SA (45) dan MY (27). Peran mereka sebagai supir, kernet dan pemilik barang. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen 200 karung pupuk bersubsidi.
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen, ketiganya bersama barang bukti dibawa ke Polres Kuansing. Mereka disangkakan melakukan tindak pidana memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya dan/atau di luar wilayah tanggung jawabnya.
"Dalam interogasi awal, mereka mengaku membawa pupuk bersubsidi tersebut dari Solok, Sumatera Barat," kata Angga.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :