Pemdes Simandolak Kuansing Tertibkan Hewan Ternak, Kini Sulap Perkarangan Jadi Lahan Pertanian
Sabtu, 15-02-2025 - 15:53:11 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pemetintah Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memberlakukan peraturan desa (Perdes) tentang penertiban hewan ternak. Dimana, hewan ternak tidak boleh lagi berkeliaran bebas seperti sebelumnya. Pemilik diharuskan untuk mengurung atau mengikat hewan seperti sapi, kerbau dan kambing.
Agar Perdes nomor 3 tahun 2025 tentang ketertiban pemeliharaan hewan ternak berjalan dengan baik, Pemdes Simandolak membentuk Tim Satgas Penertiban Hewan Ternak. Mereka bekerja dalam mensosialisasikan Perdes dan menindak hewan ternak yang masih berkeliaran.
Pikri, Kepala Desa Simandolak, mengatakan dibentuknya Perdes ini mengacu kepada Perbup Kuansing nomor 12 tahun 2012 tentang penertiban ternak dan hewan penular rabies. Keberadaan Perdes ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.
"Alhamdulillah. Kini, masyarakat sudah bisa memanfaatkan pekarangan untuk ditanami tanaman holtikultura. Sebab, hewan ternak tidak lagi berkeliaran," kata Pikri kepada GoRiau.com, Sabtu (15/2/2025) di Telukkuantan.
Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan untuk pertanian merupakan sejalan dengan program pemerintah pusat yakni ketahanan pangan. Karena itu, Pemdes Simandolak memberikan bantuan bibit kepada masyarakat yang sudah mengolah lahannya.
"Kita juga berkoordinasi dengan penyuluh, supaya program ketahanan pangan ini berjalan dengan baik," kata Pikri.
Dia pun bersyukur karena masyarakat Desa Simandolak bisa melaksanakan peraturan dengan baik. Kemudian, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan lahan tidur agar menjadi lahan produktif.
Sebelumnya, lanjut Pikri, masyarakat Desa Simandolak melepasliarkan hewan ternak. Bahkan, rata-rata hewan ternak tidur di jalan raya, tentunya mengganggu arus lalu lintas.
"Semoga dengan tertibnya pemeliharaan hewan ternak, potensi pertanian bisa dikelola secara maksimal," kata Pikri.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :