Riau12.com-TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meradang kepada Koperasi Guna Karya Sejahtera. Sebab, koperasi yang mengelola lahan 456 hektare itu tidak hadiri rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (13/2/2025) pagi.
"Panggilan pertama tak datang, sekarang juga tidak datang tanpa alasan. Ini sebuah pembangkangan terhadap lembaga DPRD," kata Satria Mandala Putra, Wakil Ketua DPRD Kuansing yang memimpin RDP.
RDP ini membahas permasalahan Koperasi Guna Karya Sejahtera yang menguasai lahan 456 hektare. Lahan tersebut disebut-sebut berada dalam kawasan hutan HPT Lipai Siabu.
Pada 3 Februari 2025, Komisi II DPRD Kuansing sudah memanggil pengurus Koperasi Guna Karya Sejahtera. Namun, pihak koperasi tidak hadir. Dalam RDP ini terungkap bahwa koperasi tidak bergerak di bidang perkebunan, melainkan keuangan simpan pinjam.
Sama dengan RDP sebelumnya, kali ini Komisi II DPRD Kuansing juga memanggil OPD terkait, yakni Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan. Kemudian, DPRD juga memanggil kepala desa empat desa, yakni Desa Serosah, Desa Sumpu, Desa Inuman dan Desa Tanjungmedang.
"Kita mengundang koperasi untuk klarifikasi. Tapi mereka tidak menghargai lembaga ini. Begitu juga dengan empat kepala desa. Empat kades ini, kita minta Dinas Sosial PMD untuk pembinaan," kata Satria.
Dikatakan Satria, RDP harusnya sudah dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, harus molor hingga 10.30 WIB hanya untuk menunggu kehadiran Koperasi Guna Karya Sejahtera.
"Kita akan bawa persoalan ini ke pusat, kita akan datangi kementerian terkait, biar kasus ini kita buka secara terang benderang seperti kasus pagar laut," kata Satria.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Kuansing Fedrios Gusni juga mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak koperasi dan empat kepala desa yang tidak hadir.
"Kita ingin orang investasi di Kuansing, tapi dengan cara yang benar, aturan yang berlaku, bukan melanggar hukum," kata Fedrios.
"Karena mereka tidak menghormati lembaga ini, maka kita akan bawa persoalan ini ke pusat, biar semua jelas," kata Fedrios.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Kuansing Delis Martoni melalui Kabid Koperasi Endripon menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Koperasi Guna Karya Sejahtera, sesuai dengan rekomendasi RDP sebelumnya.
"Kita hanya melakukan pembinaan terhadap kelembagaan koperasi. Mereka sudah dipanggil dan hadir. Tadi pun kami komunikasi, katanya juga akan hadir ke DPRD. Tapi nyatanya tidak hadir," ujar Endripon.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :