www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemkab Kuansing Rumahkan Tenaga Honorer, Terkecuali yang Masuk Kategori Ini
Kamis, 13-02-2025 - 10:40:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau merumahkan tenaga honorer. Kebijakan ini merupakan penataan tenaga non ASN sebagaimana diamanat dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, mengatakan dalam UU nomor 20 tahun 2023 ditegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN. Larangan itu dimulai sejak 1 Januari 2025.

"Kalau diangkat juga, maka sanksinya pidana. Karena itu, mulai hari ini, dengan berat hati, tenaga honorer dirumahkan," kata Mardansyah kepada GoRiau.com, Rabu (12/2/2025) di ruang kerjanya.

Dikatakan Mardansyah, tidak semua tenaga non-ASN yang dirumahkan. Ada beberapa kategori honorer yang tetap bekerja seperti biasa. Kategorinya adalah tenaga non-ASN yang lulus CPNS 2024, seluruh non-ASN yang lulus PPPK tahap I, tenaga non-ASN kategori R3, dan tenaga kebersihan dan petugas jaga kantor.

"Sedangkan tenaga non-ASN yang masuk database, ikut CPNS tapi tidak lulus, maka dapat dipertimbangkan untuk lanjut. Sebab, mereka bisa diangkat sebagai PPPK paroh waktu," kata Mardansyah.

Sementara itu, kategori tenaga honorer yang dirumahkan yakni masa kerja belum sampai dua tahun, kemudian tidak masuk database gagal CPNS.

"Hari ini kita sudah minta semua OPD untuk menyampaikan data tenaga honorer yang dirumahkan," kata Mardansyah.

Sejalan dengan kepatuhan terhadap UU, lanjut Mardansyah, Pemkab Kuansing tetap berupaya memperjuangkan putra daerah untuk mengabdi. Salah satu skema yang diwacanakan adalah melalui mekanismr outsourcing.

"Dalam UU ini outsourcing dibenarkan. Ada empat jabatan yang bisa diisi oleh outsourcing, yakni sekuriti, tenaga kebersihan, supir dan pramusaji. Mekanisme ini sedang kita pelajari," kata Mardansyah.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kuansing Rumahkan Tenaga Honorer, Terkecuali yang Masuk Kategori Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved