www.riau12.com
Rabu, 26-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Jalur Patah Diperiksa Penyidik Polres
Kamis, 23-01-2025 - 10:49:42 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN-Riau12.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) nampaknya makin serius melakukan penanganan terhadap dugaan kasus korupsi. Kali ini, penyidik Polres Kuansing melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kades Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya. Dia diduga melakukan penyelewengan terhadap dana desa yang dikucurkan.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SUK SH melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, Rabu (22/1/2025), saat ini mereka tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kepala desa (Kades) yang ada di Kuansing. Yakni Kades Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya.

''Kami hari ini sedang memeriksa Kades Jalur Patah. Ini merupakan tindak lanjut laporan elemen masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi,'' ujar Shilton.

Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Desa pada APBDesa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupate Kuansing pada tahun 2020, 2021, 2022 dan tahun 2023 sesuai dengan Laporan Informasi nomor : R-LI/216/XII/2024/Sat Reskrim, tanggal 3 Desember 2024,  (Laporan Pengaduan Elemen Masyarakat Desa Jalur Patah).

Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap kades tersebut secara garis besar menjelaskan tentang, berapa jumlah APBDes Desa Jalur Patah 2020 sampai dengan 2022. Untuk 2023 belum bisa dijelaskan karena dokumen masih dicari.

Juga untuk dokumen pertanggung jawaban keuangan tahun 2020-2023 sudah diserahkan. Untuk itu pihak Polres juga segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan pihak terkait seperti perangkat desa lainnya. Serta melakukan verfikasi dokumen pertanggung jawaban keuangan tahun 2020 sampai dengan 2023.

''Kalau penetapan tersangka belum dan besaran kerugian masih kami dalami dari kades bersangkutan," ujarnya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Jalur Patah Diperiksa Penyidik Polres
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved