Kekhawatiran DLH Kuansing Terkait Pabrik Kelapa Sawit yang Dibangun Dekat SD dan Perkampungan
Riau12.com- KUANSING - Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang dibangun di dekat SD dan permukiman warga ternyata juga dikhawatirkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Deflides Gusni, Jumat (17/1/2025) mengakui bahwa ia juga mengaku khawatir dengan keberadaan PKS tersebut.
"Saya juga merasa khawatir dengan keberadaan PKS di desa itu karena berdekatan dengan sekolah dasar. Kami khawatirkan kesehatan anak-anak," ujar Deflides.
Terkait izin UKL dan UPL, Deflides mengakui jika pihak perusahaan sedang mengurus izinnya.
Deflides pun mengatakan bahwa PKS tersebut belum beroperasi.
Dari pihak perusahaan mengatakan bahwa PKS tersebut akan beroperasi pada Mei 2025.
Saat ini PKS masih dalam tahap pembangunan.
"Kami akan pantau pengelolaan limbahnya, jika nyatanya berdampak buruk bagi warga sekitar dan lingkungan, kita tidak akan keluarkan izin operasionalnya," ujar Deflides.
Sebelumnya, pembangunan PKS yang terletak sangat dekat dengan perkampungan dan sekolah di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Mereka yang kontra mengaku khawatir dengan dampak lingkungan, seperti asap dari cerobong pabrik hingga bau limbah padat dan cair.
Sementara masyarakat yang pro menganggap keberadaan PKS tersebut menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Pabrik kelapa sawit yang sedang dibangun oleh PT. Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di dataran tinggi yang tidak cukup dekat dengan permukiman warga dan juga SDN 004.
Mualaimin, warga Kecamatan Singingi mengatakan bahwa jarak antara bangunan PKS dengan SDN 004 dan permukiman warga tidak sampai 1 kilometer.
Anak-anak murid dan guru dapat melihat jelas PKS tersebut dari depan gerbang sekolah.
Jarak PKS dengan jalan lintas Kuansing itu pun hanya sekitar ratusan meter saja.
Saking dekatnya dengan jalan, warga dapat melihat jelas dua tanki timbun penampungan CPO PKS tersebut dari jalan.
"Yang membuat kami heran mengapa Pemkab Kuansing mengeluarkan izinnya. Padahal jarak PKS dengan permukiman cukup dekat," ujar Mualaimin.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :