Pertahankan Komitmen, PT GSL Putuskan Tak Terima TBS dari Kawasan Hutan Lindung
Jumat, 10-01-2025 - 14:14:43 WIB
PEKANBARU -Riau12.com - Menindaklanjuti hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Pemkab Kuansing pada Rabu (8/1/2025) kemarin, PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) memutuskan untuk menolak semua tandan buah segar (TBS) yang berasal dari kawasan hutan lindung.
Hal tersebut disampaikan Humas PT GSL Agus Alamudin kepada Riau Pos, Jumat (9/1/2025). Menurutnya, sejak awal perusahaan berdiri, perusahaan sudah berkomitmen tidak menerima TBS dari kawasan hutan, termasuk juga buah curian.Dan perusahaan sudah menjelaskan itu di papan plang yang dipasang di lokasi pabrik," ucap Agus Alamudin.
Hal ini kata Agus juga dibuktikan saat Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby inspeksi mendadak (sidak) ke PT GSL, di mana setiap mobil yang membawa TBS dari kawasan hutan diminta putar balik, karena tidak mengantongi izin.
Ditambahkan Agus lagi, jika pemilik kebun yang berada dalam kawasan hutan dan juga pihak peron yang memiliki DO ingin memasukkan buah ke PT GSL, maka sesuai arahan yang disampaikan oleh Bupati Kuansing saat rapat terbatas, mereka harus mengurus izin terlebih dahulu.
"Sesuai arahan Pak Bupati Kuansing dalam pertemuan kemarin, mereka boleh tetap mengambil hasil buah sawit yang ada dalam kawasan hutan itu, dengan catatan mereka harus urus izinnya dulu. Mereka harus memiliki izin pakai lahan sementara, karena sudah terlanjur membuka lahan di kawasan hutan lindung. Begitu juga dengan Peronnya juga harus mengantongi izin. Sepanjang izinnya tidak ada, kami tidak akan menerima TBS dari kawasan hutan itu," tegasnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :