Terungkap, Ada Cuan Rp 240 Miliar di Balik Sidak Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Sejumlah PKS
Riau12.com- KUANSING - Ternyata ada potensi uang masuk di balik Sidak ke sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang dilakukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby pada Selasa (7/1/2025) kemarin.
Besaran uang masuk yang tergambar usai Sidak pun bukan recehan.
Suhardiman Amby mengatakan ada potensi Rp 243 miliar per tahunnya.
Uang sebesar itu merupakan potensi yang akan mengalir masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kuansing.
"Jika semua PKS yang beroperasi di Kuansing mematuhi aturan, ada potensi sebesar Rp 243 miliar untuk PAD. Hal ini adalah salah satu dari program 100 hari pemerintahan SDM," ujar Suhardiman Amby.
Untuk memastikan tidak adanya kebocoran PAD di sektor perkebunan, Suhardiman Amby telah membentuk tim audit terpadu yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Tim audit terpadu ini nantinya akan mengaudit seluruh PKS yang beroperasi di Kuansing.
"Dari audit itu nantinya tim akan menemukan permasalahan, tim audit akan melakukan pembinaan. Jika selama waktu tiga bulan belum juga ada perbaikan, kita akan tindak tegas," ujarnya.
Suhardiman Amby mengungkapkan adapun poin-poin yang menjadi titik fokus audit yaitu perizinan, AMDAL, tenaga kerja hingga asal tandan buah segar (TBS) yang menjadi bahan baku TBS.
Menurut Suhardiman, dari Sidak ke sejumlah PKS beberapa hari yang lalu, ia menemukan PKS membeli TBS dari perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan, seperti Tesso Nilo.
Suhardiman menjelaskan, sesuai aturannya PKS harus memiliki 20 persen lahan pendukung dari total kapasitasnya.
"Kalau kapasitas pabrik 60 ton per jam, pabrik tersebut harus memiliki lahan pendukung seluas 2.070 hektar," ujar Suhardiman.
Selain itu PKS juga harus melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) pengangkutan TBS masuk.
Kemudian Suhardiman Amby juga menekankan agar truk pengangkut sawit yang beroperasi di Kuansing harus menggunakan plat nomor Kuansing.
"Ini banyak truk pengangkut sawit yang platnya asal luar kabupaten dan luar provinsi, ODOL pula," ujarnya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :