Sidak ke PT GSL, Bupati Kuansing Dapati Buah Sawit Jarahan Hutan dari TNTN
Selasa, 07-01-2025 - 15:03:24 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby mendapati buah kelapa sawit hasil jarahan hutan dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang masuk ke PT Gemilang Sawit Lestari (GSL). Karena ada Suhardiman, akhirnya pabrik yang berlokasi di Inuman tersebut tidak menerima buah dari TNTN.
Keberadaan buah sawit ilegal masuk ke PT GSL berhasil diungkap oleh Bupati Kuansing pada Selasa (7/1/2025) pagi. Kala itu, Suhardiman melakukan pengadangan terhadap truk yang dicurigai mengangkut buah ilegal dari kawasan TNTN.
Truk tersebut langsung diberhentikan oleh Suhardiman bersama tim terpadu. Kepada Suhardiman, sang sopir mengakui bahwa buah tersebut berasal dari TNTN dan akan dibawa ke PT GSL.
Mendapat informasi ini, Suhardiman mempersilahkan truk tersebut ke PT GSL. Kemudian, dia bersama tim terpadu membututi dari Baserah hingga ke pabrik tersebut.
"Menampung buah sawit dari kawasan hutan adalah pelanggaran yang serius. Kami tidak akan tinggal diam," kata Suhardiman.
"Kami memiliki foto dan video yang menunjukkan proses pengangkutan ini sejak awal. Dokumentasi ini menjadi bukti kuat dalam menindaklanjuti kasus ini," tambah Suhardiman.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan segera dilakukan, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasi PT GSL jika terbukti melanggar.
"Kami juga akan meninjau ulang dokumen AMDAL mereka untuk memastikan tidak ada penyimpangan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Suhardiman juga menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam perusakan hutan di Kuansing.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan hutan. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," katanya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :