www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Sidak ke PT GSL, Bupati Kuansing Dapati Buah Sawit Jarahan Hutan dari TNTN
Selasa, 07-01-2025 - 15:03:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby mendapati buah kelapa sawit hasil jarahan hutan dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang masuk ke PT Gemilang Sawit Lestari (GSL). Karena ada Suhardiman, akhirnya pabrik yang berlokasi di Inuman tersebut tidak menerima buah dari TNTN.

Keberadaan buah sawit ilegal masuk ke PT GSL berhasil diungkap oleh Bupati Kuansing pada Selasa (7/1/2025) pagi. Kala itu, Suhardiman melakukan pengadangan terhadap truk yang dicurigai mengangkut buah ilegal dari kawasan TNTN.

Truk tersebut langsung diberhentikan oleh Suhardiman bersama tim terpadu. Kepada Suhardiman, sang sopir mengakui bahwa buah tersebut berasal dari TNTN dan akan dibawa ke PT GSL.

Mendapat informasi ini, Suhardiman mempersilahkan truk tersebut ke PT GSL. Kemudian, dia bersama tim terpadu membututi dari Baserah hingga ke pabrik tersebut.

"Menampung buah sawit dari kawasan hutan adalah pelanggaran yang serius. Kami tidak akan tinggal diam," kata Suhardiman.

"Kami memiliki foto dan video yang menunjukkan proses pengangkutan ini sejak awal. Dokumentasi ini menjadi bukti kuat dalam menindaklanjuti kasus ini," tambah Suhardiman.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan segera dilakukan, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasi PT GSL jika terbukti melanggar.

"Kami juga akan meninjau ulang dokumen AMDAL mereka untuk memastikan tidak ada penyimpangan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Suhardiman juga menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam perusakan hutan di Kuansing.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan hutan. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," katanya.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Sidak ke PT GSL, Bupati Kuansing Dapati Buah Sawit Jarahan Hutan dari TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved