www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tidak Ada Pilkades di Kuansing Tahun Ini, Padahal 116 Desa Masih Dipimpin Pj Kades, Ini Penyebabnya
Sabtu, 04-01-2025 - 10:12:45 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN-Riau12.com - Status Pejabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemkab Kuansing masih akan bertahan hingga akhir tahun 2025 ini. Pasalnya, dalam komposisi APBD 2025 tak ada pos anggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2025. Sehingga tidak memungkinkan dilaksanakan Pilkades serentak untuk desa yang masih berstatus Pj.

Dari 218 desa di Kuansing, dari data Dinas Sosial dan PMD Kuansing, sebanyak 116 desa masih dipimpin oleh Pj Kepala Desa (Kades).

"Iya, ada 116 desa yang masih dipimpin Pj Kades. Dan di 2025 ini tak ada Pilkades, karena tak ada pos anggaran yang tersedia untuk Pilkades," papar Kepala Dinas Sosial dan PMD Kuansing, Erdiansyah, Jumat (3/1/2025) di Telukkuantan.

Erdiansyah menjelaskan apa yang menjadi penyebab tidak ada Pilkades di tahun 2025. Pemerintahan Desa, diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014. Merujuk undang-undang itu, derah yang akan melaksanakan Pilkades harus menyiapkan Perda yang mengatur tentang penataan perangkat desa.

Perda tentang penataan perangkat desa itu, belum rampung. Sehingga, Dinas Sosial dan PMD Kuansing tidak bisa mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di 116 desa di Kuansing itu.

"Perdanya belum rampung, makanya kami tidak bisa mengusulkan anggaran Pilkadesnya. Dan itu juga yang menjadi alasan di 2025 ini tidak ada Pilkades," ujar Erdiansyah.

Dinas Sosial dan PMD Kuansing, di tahun 2025 akan menggesa penyiapan Perda penataan perangkat desa itu sehingga di 2026 bisa dilaksanakan Pilkades.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Ada Pilkades di Kuansing Tahun Ini, Padahal 116 Desa Masih Dipimpin Pj Kades, Ini Penyebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved